Bawa Surat Reaktif Covid-19 Berdasarkan Rapid Test, Pria Tulungagung Terjaring di Bundaran Waru
Berdasarkan kartu identitas yang dibawanya, pengendara berjenis kelamin laki-laki. Usianya sekira 37 tahun yang merupakan warga Tulugung Jawa Timur
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pria yang membawa surat rapid test yang menunjukkan reaktif Covid-19 terjaring razia pos check point Bundaran Waru, Gayungan, Surabaya, Rabu (6/5/2020) pagi.
Pengendara itu kini diamankan di sebuah tenda posko dan diawasi oleh petugas gabungan.
Berdasarkan kartu identitas yang dibawanya, pengendara tersebut berjenis kelamin laki-laki. Usianya sekira 37 tahun yang merupakan warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Petugas medis Pemkot Surabaya, dr Farah Sari menuturkan, pria itu memperoleh hasil rapid test dari laboratorium kesehatan yang bekerjasama dengan perusahaan tempatnya bekerja di Kabupaten Tulungagung.
"Aslinya dia mau masuk Surabaya. Tapi KTP Tulungagung, ternyata dia bawa surat dari Tulungagung rapidnya positif," katanya pada awak media di lokasi.
Baca: Ternyata ini Rahasia Membuat Siomay Bandung yang Kenyal dan Enak, Mudah Sekali!
Baca: Peneliti China: Senyawa pada Ekstrak Akar Manis Berpotensi Obati Virus Corona
Baca: Duh, Resep Rendang Suwir Kering Ini Bikin Makan Susah Berhenti Saking Enaknya
Pria itu sengaja datang ke Surabaya, lanjut dr Farah Sari, dengan maksud melakukan tahapan lanjutan pemeriksaan kesehatan; swap test, di sebuah rumah sakit swasta di Kota Surabaya.
"Itu kan belum tentu hasil swab nya positif. Ternyata dari pihak perusahaan dikirim ke RS Siloam sini, untuk dilakukan Swab," jelasnya.
Dokter Farah mengaku masih belum mengizinkan pengendara tersebut melanjutkan perjalanannya.
Pertama karena masih berlaku PSBB Surabaya. Selanjutnya ditakutkan pengendara tersebut menulari orang lain yang berdekatan dengannya.
"Mungkin ini miskomunikasi. Karena kan Surabaya sudah tahu PSBB, tidak bisa semudah masuk ke wilayah Surabaya," tuturnya.
Dokter Farah mengaku masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jatim, untuk menindaklanjuti adanya temuan pengendara yang reaktif Covid-19.
"Sehingga di sini Dinkes Jatim dan Dinkes Surabaya masih koordinasi, apakah bisa masuk," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Tulungagung Bawa Surat Rapid Test Positif Covid-19 Mau Masuk Surabaya, Dicegat di Bundaran Waru