Bermula Mata Pancing Kena Mata, Warga Bangka Ini Ayunkan Parang ke Arah Kaki Teman Mancing
Korban tidak minta maaf, hingga ia kesal lalu, mengambil parang dan melukai pergelangan kaki kiri, dan menyebabkan uran tendon korban putus.
Editor: Eko Sutriyanto
Elia (45) warga Air Itam, Kota Pangkalpinang datang ke Mapolair Polres Pangkalpinang, untuk melihat pelaku yang sudah diamankan oleh polisi, Selasa (5/5/2020) malam.
Elia merasa tidak sanggup menceritakan kondisi suaminya. Ibnu yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Junaidi alias Edi.
Dengan mata yang berkaca-kaca, mengingat kondisi suaminya yang dikabarkan hampir lumpuh, jika urat kakinya yang putus tidak nyambung.
"Kata perawat dan dokter kalau tidak nyambung, bakalan tidak bisa berjalan," ungkap Elia, Selasa (5/5/2020) di Sat Polair Polres Pangkalpinang.
Baca: Didi Kempot dan Lagu dengan Latar Stasiun Balapan Solo yang Bikin Ambyar
Perempuan ini, menceritakan kalau kondisi suaminya tidak bisa berjalan, keluarganya mau makan apa sedangkan anak yang masih di tanggungi olehnya sebanyak empat orang.
"Anak empat yang masih saya tanggungi, yang kecil 8 tahun, dan yang besar 22 tahun. Biayanya dari saya, saya hanya penjual kue, BPJS tidak berlaku," katanya.
Pelaku diamankan di Sat Polair Polres Pangkalpinang, Senin (5/5/2020). (Bangkapos.com/Yuranda)
Kronologis Penganiayaan
Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto menceritakan kronologis kejadian penganiyaan terhadap Ibnu yang dilakukan rekannya Junaidi alias Edi saat memancing.
Laporan tersebut berdasarkan keterangan dari Gilang pemilik kapal pencari ikan.
Gilang bersama dengan rombongan temannya berangkat menuju Perairan Batu Belubang untuk memancing ikan.
Dalam rombongan yang berangkat untuk memancing ikan ke perairan tersebut, sebanyak tujuh orang, antaranya pelaku Junaidi alias Edi dan korban, Ibnu.
"Pada saat sampai di perairan Pulau Panjang kurang lebih 2 jam dari perjalanan dari dermaga Desa Batu Belubang, Gilang bersama rekan-rekannya memulai kegiatan mancing ikan di perairan Pulau Panjang tersebut," ungkap Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, Selasa (5/5/2020).
Kata Heriyanto, kemudian pada saat perjalanan pulang menuju dermaga Desa Batu Belubang, tiba - tiba pelaku Junaidi alias Edi melakukan penganiayaan yang mengakibatkan urat kaki kiri korban mengalami putus.
Dalam penganiayaan tersebut diketahui dilakukan oleh Junaidi alias Edi. Kejadian tersebut diketahui oleh teman sesama pemancing Agus, dengan melihat Ibnu dalam keadaan bersimbah darah yang terletak di urat kaki sebelah kiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.