Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermula Mata Pancing Kena Mata, Warga Bangka Ini Ayunkan Parang ke Arah Kaki Teman Mancing

Korban tidak minta maaf, hingga ia kesal lalu, mengambil parang dan melukai pergelangan kaki kiri, dan menyebabkan uran tendon korban putus.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bermula Mata Pancing Kena Mata, Warga Bangka Ini Ayunkan Parang ke Arah Kaki Teman Mancing
Bangkapos.com/Yuranda
Pelaku diamankan Sat Polair Polres Pangkalpinang, dipimpin Kasat Polair Polres Pangkalpinang, AKP Heriyanto, Selasa (5/5/2020) 

Mengetahui kejadian tersebut, rekan-rekan korban langsung membantu korban dengan memberikan pertolongan pertama, dan langsung melakukan evakuasi terhadap korban dengan membawa korban menuju RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Mata Pelaku Kena Stik Pancing Korban

Permasalahan sepele saat korban memancing, stik pancing korban mengenai mata pelaku, pelaku merasa tidak terima ingin membalasnya, karena mata pelaku sedikit buram karena terkena stik pancing korban

"Saat ini korban telah dilakukan penanganan intensif di ruang ICU dan telah dilakukan operasi oleh pihak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dikabarkan oleh keluarga korban, Ibnu korban diduga tidak bisa jalan, pelaku dikenakan tindak pidana berat," ucapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari piket SPKT Polsek Pangkalanbaru berkoordinasi dengan pihak Sat Polair Polres Pangkalpinang untuk dilakukan penerbitan laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan Pelaku, yang dipimpin oleh Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, di Kediamannya di Desa Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Selasa (5/5/2020). (Bangkapos.com/Yuranda)
Lukai Urat Kaki Korban dengan Parang

Junaidi alias Edi alias Pucum (29), berhasil diamankan oleh Sat Polair Polres Pangkalpinang, Selasa (5/5/2020) malam. 

Berita Rekomendasi

Edi ditangkap di kediamannya di Desa Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Ibnu, rekan memancingnya di Perairan Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.

kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan cara memutus urat kaki kiri bagian belakang alias urat tendon. 

Saat itu korban tidak mengetahui, bahwa pelaku nekat melukai kaki kiri korban dengan parang.

Mendapat informasi dari Polsek Pangkalanbaru karena masih wilayah Polres Pangkalpinang, Sat Polair diperintahkan melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi tersebut, Tim Sat Polari Polres Pangkalpinang yang dipimpin Kasat Polair AKP Heriyanto, langsung mendatangi kediamannya dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca: Kemenhub Akan Bolehkan Transportasi Beroperasi Lagi, Bantah Disebut Relaksasi

Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat mereka memancing bersama-sama, di Perairan Batu Berlubang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Minggu (3/5/2020). 

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas