Gugus Tugas Jadwalkan Pemberian Bantuan Rp 600 Ribu dan Sembako di Surabaya, Simak Jadwalnya
Selain ada bantuan paket sembako, warga terdampak covid-19 juga berhak atas bantuan uang tunai atau semacam BLT.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya telah menyiapkan jadwal penyerahan bantuan uang tunai atau semacam BLT
Selain ada bantuan paket sembako, warga terdampak covid-19 juga berhak atas bantuan uang tunai atau semacam BLT.
Bantuan ini dijadwal cair pada Senin 11 Mei 2020 melalu Kantor Pos yang ditentukan.
Besarannya Rp 600.000 per bulan dan akan dibagikan selama tiga bulan ke depan.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Hendro Gunawan menyampaikan bahwa bantuan ini langsung dari Kementerian Sosial.
Baca: Menteri Pertahanan Prabowo Pimpin Sertijab Sekjen Kemhan dan Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan
Baca: Miralem Pjanic Sudah Koleksi 22 Gol dan 36 Assist dari 167 Laga Bersama Juventus
Baca: Marc Marquez Saat Ini Tidak Ada Niat Pindah Tim
"Bansos tunai. Dibagi mulai Senin (11/5/2020)," jelas Sekdakot Surabaya tersebut.
Bansos itu berupa uang tunai. Seluruh warga penerima Bansos tunai ini sudah ada daftar dan datanya lengkap.
Total ada 174.332 KK yang bakal menerima bantuan tunai itu.
Bansos tunai ini akan dibagikan selama tiga bulan ke depan, yakni Mei, Juni, dan Juli.
Cara pencairannya melalui Kantor Pos. PT Pos yang akan mengundang warga penerima untuk mengambil bantuan di kantor pos.
(Nuraini Faiq)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadwal Pencairan Bantuan Rp 600.000 Per Bulan selama 3 Bulan untuk Warga Surabaya Terdampak Covid-19