Satu PDP Diambil Paksa di Riau, Keluarganya Tak Mau J Jadi Pasien Covid-19
Penolakan dan pulangnya J yang ditetapkan sebagai PDP ternyata sampai ke gugus tugas penanganan covid-19 di Kuansing.
Editor: Hendra Gunawan
PDP lainnya yakni nonya S, 36 tahun, warga Kecamatan Pucuk Rantau. Pihak RSUD Teluk juga masih menunggu hasil swab.
Di Kuansing sendiri sejauh ini belum ada kasus positif Covid-19. Hanya saja, ada 17 PDP dan ribuan orang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tolak Ditetapkan Sebagai PDP, Keluarga Bawa Pulang Paksa Tuan J dari RS Pekanbaru ke Kuansing Riau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.