Satu PDP Diambil Paksa di Riau, Keluarganya Tak Mau J Jadi Pasien Covid-19
Penolakan dan pulangnya J yang ditetapkan sebagai PDP ternyata sampai ke gugus tugas penanganan covid-19 di Kuansing.
Editor: Hendra Gunawan
Keluhan nyonya E sebelumnya yakni sesak napas yang berat satu hari terakhir.
Ia juga mengalami demam dan batuk.
Pihak RSUD Teluk Kuantan sendiri sudah mengambil sampel swab nyonya S.
Nantinya sampel ini akan segera dikirimkan ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
"Dimakamkan di Gunung Toar sesuai protokol covid," kata juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin, Rabu (6/5/2020).
Amel juga menambahkan saat ini pihaknya merawat empat PDP di RSUD Teluk Kuantan.
Pada Selasa malam (5/5/2020), juga masuk satu PDP atas nama tuan J, 55 tahun, warga Logas Tanah Darat.
Kondisi tuan J yakni penurunan kesadaran, demam tinggi, sesak napas dan batuk berdahak.
Tuan J sebelumnya dalam pengobatan sakit jantung dan diabetes.
Pada 3 April, ia berobat ke sebuh rumah sakit swasta di Pekanbaru dan ditetapkan sebagai PDP.
Tapi saat itu keluarga pasien menolak dirawat dan pulang paksa.
"Sampel swab tuan J sudah kita ambil," katanya.
PDP lainnya yakni nyonya SA, 42 tahun, warga kecamatan Hulu Kuantan.
Pihak RSUD Teluk Kuantan sedang menunggu hasil swab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.