Fakta-Fakta Penemuan Jasad Terbungkus Sarung di Rumah Penyekap Ibu Muda di Bogor
Penemuan itu karena laporan SM (17) yang mengaku disekap dan dianiaya suaminya, AA (37) di rumah tersebut.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM.COM, KABUPATEN BOGOR - Polisi menemukan jenazah perempuan terbungkus sarung yang dikubur di belakang kontrakan di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020).
Penemuan itu karena laporan SM (17) yang mengaku disekap dan dianiaya suaminya, AA (37) di rumah tersebut.
Hingga kini, polisi masih belum mengetahui identitas jenazah perempuan tersebut.
Dilansir Kompas.com, berikut fakta-fakta seputar penemuan jenazah tersebut:
Masih Trauma
SM masih trauma saat menunjukkan lokasi makam di halaman belakang rumah kontrakannya.
Dirinya mengaku tak bisa berteriak minta tolong saat melihat AA mengubur jasad seorang perempuan.
"Iya dikuburkan di situ, tapi saat kejadian saya enggak bisa teriak karena diancam," ucapnya SM saat proses pembongkaran makam di rumah kontrakan pelaku, Jumat (8/5/2020).
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama, menjelaskan, dengan alasan keamanan polisi hanya mengajal SM untuk menunjukkan lokasi makam.
"Pelaku (AA) enggak dibawa karena keamanan jadi cuman korban (SM) untuk menunjukkan lokasi kuburan itu," ujar dia.
Jasad Dibungkus Sarung
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri.
Identifikasi dibantu tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.
"Iya (ditemukan) perempuan dibungkus sarung, badan mayat juga sudah berubah (busuk) dan usia perkiraan 25 tahun. Tapi kita nanti jelaskan lagi setelah hasil forensik keluar," ucap Nundun di lokasi penemuan jenazah.