Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenguk Dalam Tahanan Polisi, Ayah Aidil Memvideokan Anaknya

Orang tua Aidil, teman Ferdian Paleka Youtuber Prank Sembako Isi Sampah, datang ke Polrestabes Bandung,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jenguk Dalam Tahanan Polisi,  Ayah Aidil Memvideokan Anaknya
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Roni‎ orang tua Aidil. Aidil bersama Ferdian Paleka menjadi tersangka kasus video prank bantuan berisi sampah untuk waria di Bandung. 

"Saya tidak mengutuk perbuatannya. Saya hanya sedih dengan nasib anak saya yang harus melewati hal ini di masa hidupnya," kata Roni yang mengaku kaget saat melihat konten video yang dibuatnya, sekalipun peran Aidil hanya sesekali terlihat.

"Dasar kenakalan remaja, orang iseng. Saya yakin si Aidil tidak memprediksi bakal begini kejadiannya,"ucap Roni.

Aidil (21), otak dibalik pemberian dus berisi sampah dan batu pada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada Jumat 1 Mei dini hari.

Dalam video, Aidil bersama Ferdian Paleka dan TB Fahdinar‎ tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada waria.

Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.

"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar ntuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Usulan itu kemudian direspon oleh keduanya. Mereka kemudian mencari dus mie instant dan mengumpulkannya. Mereka pun mencari waria dan bertemu di Jalan Ibrahim Adjie.

BERITA TERKAIT

"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," ujarnya.

Adapun pada 3 Mei, video rekaman pemberian dus berisi sampah itu viral. Waria yang terlibat dalam video itu marah dan melaporkan ketiganya ke polisi.

"Mereka membuat dan mengunggah konten itu supaya dapat subscirber dan ditonton banyak orang. Dengan ditonton banyak orang, mereka bakal dapat duit," kata Galih.

Ferdian Paleka dan Aidil, Ditangkap Resmob Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di Tol Merak

Perbuatan Ferdian, TB Fahdinar dan Aidil diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik‎.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.

Meski Aidil disebut-sebut sebagai kreator awal konten yang kontroversi itu, Ferdian Paleka tampak melindungi teman-temannya.

"Itu bukan idenya Aidil, itu idenya kami bertiga," kata Ferdian. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ayah Aidil, Orangtua Tersangka Teman Ferdian Paleka Youtuber 'Prank' Sampah, Menangis Kisahkan Anak

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas