Pria di Muara Enim Sabetkan Pisau ke Paha Istrinya Akibat Uang Hasil Jual Karet Habis Untuk Utang
Emosi akibat uang digunakan untuk membayar utang, seorang pria di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tega melukai istrinya dengan sebilah pisau.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM.COM, MUARA ENIM - Emosi akibat uang digunakan untuk membayar utang, seorang pria di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tega melukai istrinya dengan sebilah pisau.
Septo Anggara (25) naik pitam hingga melukai istrinya Despa Puja Olepy (24) karena uang hasil penjualan habis untuk membayar utang.
Atas perbuatannya Septo terpaksa mendekam dipenjara, Kamis (7/5/2020).
Baca: Selektif Pilih Minuman Kesehatan Saat Awal Kehamilan Bantu Pertumbuhan Organ Janin
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi, Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 11.00 di rumah korban.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku yang merupakan suami korban meminta uang hasil penjualan getah karet kepada korban.
Ternyata uang hasil penjualan tersebut hampir habis dibayarkan utang.
Baca: Anak Bisa Tambah Kreatif Saat Berada di Rumah Selama Pandemi Corona, Ini Penjelasan Kak Seto
Uang hasil penjualan karet hanya tersisa Rp 100 ribu dan itupun akan digunakan korban untuk membeli susu anaknya.
Karena masih kurang untuk membeli susu, korban pun meminta pelaku untuk mencari lagi uang tambahan.
Mendengar hal tersebut, bukannya berpikir mencari tambahan, namun sebaliknya pelaku marah-marah.
Puncak kemarahannya Sapto mengambil sebilah pisau dari atas lemari.
Tanpa banyak basa basi, ia langsung mengayunkan pisau tersebut ke arah istrinya.
Sabetan pisau itu mengenai paha sebelah kiri istrinya.
Baca: Kulit Wajah Berjerawat Padahal Selalu Berada di Rumah, Ini Kata Dokter Spesialis Kulit
Melihat hal tersebut pelaku bukannya menolong, tetapi Septo langsung pergi meninggalkan istrinya yang terluka.
Merasa dirinya terluka, korban langsung berobat ke Puskesmas Tebat Agung dan mendapat sebanyak 16 jahitan.