Geng Kicret Begal Motor di Depok Ditangkap Polisi, Pelaku Masih Belasan Tahun
penangkapan para pelaku bermula dari penangkapan otak komplotan ini, yakni R di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Editor: Sanusi
“Masih ada dua DPO lain yang belum tertangkap, Insya Allah sebentar lagi kami amankan,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, saat memimping ungkpa kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (11/5/2020).
Azis menjelaskan, dua pelaku yang belum diamankan ini berperan sebagai penjual barang hasil curiannya.
“Mereka gak tahu dijualnya kemana karena yang jualnya itu pelaku yang belum kami tangkap,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui memperoleh uang sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu dari penjualan barang hasil curiannya.
Azis berujar para pelaku yang telah berhasil diamankan terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan, dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.
“Para pelaku kami sangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.
• Fakta-fakta Pria 60 Tahun Bunuh Pasutri, Kabar Anak Diperkosa, Matikan Saklar Hingga Sakit Hati
• Berkerumun Lebih Dari Lima Orang, Siap-siap Kena Denda Rp 250 Ribu
• Dengar Kisah Pilu Sekeluarga 4 Tahun Tidur di Emperan, Nikita Mirzani Menangis: Kasihan yang Cewek
• Ikan Tongkol dan Sayur Bayam Jadi Makanan Favorit Evan Dimas Saat Buka Puasa
• Polisi Kejar Teman Muhammad Basri, Terduga Pelaku Perampasan Motor di Serpong
Hasil kejahatan buat foya-foya
Empat pemuda 17 tahun yang ditangkap polisi di Depok karena kerap melancarkan aksi begal di jalan raya pada dini hari mengaku tak menerima banyak uang dari aksinya.
Keempatnya tak tahu-menahu ke mana motor rampasan mereka dijual.
"Ada yang dapat Rp 150.000, ada yang dapat Rp 450.000," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah dalam konferensi pers, Senin (11/5/2020).
"Mereka tidak tahu (motor rampasan) dijualnya ke mana. Yang menjualnya adalah pelaku yang belum ditangkap," kata dia.
Komplotan ini, lanjut Azis, terdiri dari enam pemuda yang mengincar sasarannya sesama pemotor di jalan raya.
Masih tersisa 2 buron yang diduga berperan sebagai otak di balik beberapa aksi pembegalan.
Mereka berbagi peran sebagai orang yang mencegat korban, menakut-nakuti korban dengan senjata tajam, dan sisanya mengawasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.