Penangkapan Para Pembawa Uang Palsu di Tasikmalaya: Pelaku Disergap Saat Cari 'Orang Pintar'
Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan sebanyak 29.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
BI Tasikmalaya angkat bicara
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya, Heru Saptaji mengaku, pihaknya menyayangkan masih adanya penimbun uang palsu di tengah himpitan masa sulit ekonomi saat pandemi virus corona.
"Kita sayangkan masih adanya penimbunan uang palsu, saat adanya akibat himpitan ekonomi masih ditemukan kasus ini," ujar Heru.
Heru mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya terkait kasus temuan uang palsu yang hendak diselundupkan oleh para pencari paranormal pengubah uang.
Pihaknya juga langsung melakukan uji analisis terkait keaslian uang palsu tersebut secara detail.
Hasil analisis BI Tasikmalaya, pihaknya tak menemukan adanya barang bukti ciri keaslian uang rupiah pada spesimen uang palsu tersebut.
Baca: Kronologis Penangkapan Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Kuningan Jabar
"Hasil analisis barang bukti uang yang diduga palsu ini tak memiliki keaslian, kualitas hasil cetak tak ada securiy sistem atau tidak ada cetak timbul."
"Kedua, tidak adanya security logo Bank Indonesia yang tidak mengisi," ungkap Heru.
Menurut Heru, secra fisik pun dari hasil analisanya menyimpulkan bahan uang ini dari kertas biasa dan tidak sama dengan uang asli yang selama ini berasal dari serat kapas.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/TribunJabar.id/Firman Suryaman) (Kompas.com/Irwan Nugraha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.