Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkedok Arisan, Dua Admin Medsos di Pontianak Raup Uang Miliaran Rupiah dari Korban

Liyan menjelaskan awalnya berminat untuk ikut dalam arisan tersebut karena melihat postingan di akun media sosial yang memiliki follower ratusan ribu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Berkedok Arisan, Dua Admin Medsos di Pontianak Raup Uang Miliaran Rupiah  dari Korban
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Korban arisan bodong yang melaporkan 2 admin media sosial (Medsos) berfollower ratusan ribu ke Ditreskrimum Polda Kalbar, Jumat (15/4/2020) 

“Saya sempat dapat dua kali, dan yang ketiga ini yang sudah agak kacau, dan ternyata banyak sekali member yang tidak dibayar,’’ ujarnya.

Ia menerangkan bahwa arisan tersebut dilaksanakan dengan berbagai kelompok, dari nilai jutaan, puluhan juta, hingga ratusan juta rupiah.

Baca: Paket Diduga Berisi Ganja Cair Dikirim dari Amerika, Seorang Bule Ditangkap di Pontianak

“Itukan kloternya beda-beda, ada yang Rp 14 juta, ada yang Rp 40 juta, Rp 50 juta dan ratusan juga, jadi di berbagai kloter atau kelompok."

"Jadi dari berbagai kloter dengan member yang berbeda, itu sama-sama kacau, belum terbayar,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan pada pertengahan 2019, sempat dilakukan mediasi antara admin arisan tersebut dengan para member/peserta.

Pada saat itu, UR mengakui bahwa telah menggunakan uang arisan dari para member untuk keperluan pribadinya.

Selain itu, kedua admin juga mengatakan bahwa ada member yang tak membayar sehingga membuat pencairan dana arisan tersebut macet.

Berita Rekomendasi

Liyan mengatakan bahwa ia terakhir berkomunikasi kepada WW pada 17 mei 2019, dan setelah itu WW tidak pernah bisa dihubungi dan ditemui.

“Pernah ke rumahnya, tetapi orang rumahnya selalu bilang tidak ada,’’ ujarnya.

Pada bulan Juni 2019, antara pihak member dan admin arisan telah membuat perjanjian, akan membayar dan mengembalikan uang para member secara berkala.

Bila tidak dilaksanakan maka pihaknya siap diproses secara hukum.

Namun hingga kini masih banyak member yang uangnya belum di kembalikan oleh admin tersebut.

Pelapor lain Adriana, menyampaikan hal senada, ia mengaku bahwa total uang miliknya yang belum dikembalikan oleh admin tersebut mencapai Rp 24,5 Juta rupiah.

Baca: ‎109 Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap Paling Banyak di Jateng, Sumut dan Jabar

“Saya dulu awalnya ikut yang kloter kecil, karena lancar jadi perlahan ikut kloter yang besar yang Rp 50 juta di tahun 2019."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas