Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Kapendam Sebut Para Korban Masih Saudara Sepupu
"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sambungnya, saat ini Bripka HE sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," jelasnya.
Atas perbuatannya, Bripka HE akan dikenakan dua sanksi, yaitu tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.
Baca: Berderai Air Mata, Warga Desa Beri Dukungan Buat Bidan yang Diduga Terpapar Covid-19
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Saat ini Bripka He sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Kapendam Hasanuddin: Korban dan Istrinya Masih Saudara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.