Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Denpasar Mulai Berlaku, Baru Satu Jam 8 Orang Diminta Putar Balik

Gita Krisna Dewi mengatakan hampir satu jam diberlakukan sudah ditemukan 8 pelanggaran dan diminta putar balik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Denpasar Mulai Berlaku, Baru Satu Jam 8 Orang Diminta Putar Balik
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Petugas melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang memasuki zona PKM di Pos Induk Umanyar - Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020) 

Setiap pos terdapat petugas yang melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang melintas.

"Dasar kita bergerak adalah Perwali 32/2020, intinya kita tanpa masker minta balik, kita sinyalir mobil yang penuh penumpang kita periksa, sesuai arahan diperiksa ke mana asal arah tujuan kalau bawa surat tugas perusahan silakan," kata Perwira Pengendali Dishub Kota Denpasar Padma Dharma saat memimpin apel.

Kebijakan PKM membatasi sejumlah kegiatan dengan mengutamakan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

Pedagang Bermobil Dadakan Minta Difasilitasi

Para pedagang bermobil yang kini marak di Jalanan Kota Denpasar meminta solusi dari Pemerintah Kota untuk nasib mereka selama pemberlakuan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Para pedagang bermobil itu umumnya mereka yang kehilangan sumber penghasilan akibat pandemi covid-19.

Seorang penjual gula pasir Raffi Kasman Rauf (54) mengaku keberatan jika solusi dari pemerintah mengharuskan ia harus bagi hasil dengan menyewa lahan pemilik toko.

Baca: Berapa Liter Air yang Diperlukan untuk Mengisi Bak Tersebut hingga Penuh? Jawaban TVRI SD Kelas 4-6

Berita Rekomendasi

"Untuk kehidupan sehari-hari saja susah, apalagi masih harus bagi hasil, saya mohon toleransi dari pemerintah, agar tetap bisa berjualan di sini namun kami menerapkan protokol kesehatan," kata Raffi kepada Tribun Bali saat dijumpai di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, Kamis (14/5/2020)

Raffi sebelumnya merupakan pedagang baju, ia biasa membuka stand di pasar malam, mall dan pameran-pameran, namun semenjak adanya larangan kegiatan yang menimbulkan massa yang banyak dan menutup kegiatan semacam itu, ia tak lagi ada sumber pendapatan.

Padahal ia harus menghidupi istri dan 3 anak, biaya kos, cost operasional dan lain sebagainya.

WNI sedang menunggu penerbangan dari Moskow ke Denpasar di Bandara Sheremeytevo, Moskwa, Minggu (3/5/2020)
WNI sedang menunggu penerbangan dari Moskow ke Denpasar di Bandara Sheremeytevo, Moskwa, Minggu (3/5/2020) (Dok. KBRI Moskwa)

Berjualan gula pasir hanya memberikan ia keuntungan Rp 1.500 per kilogramnya.

Kadang ia hanya bisa mampu menjual 30 kilogram saja, terlebih menjelang PKM dirasakan semakin menurun permintaan dari masyarakat.

Tak jarang ia harus menyewa mobil kepada temannya untuk menawarkan gula pasir ke wilayah luar Kota Denpasar berkeliling dari desa ke desa.

Perantau asal Padang itu mengaku belum menerima sosialisasi langsung dari petugas Satpol PP maupun pihak pemerintah terkait solusi kepada para pedagang selama pemberlakuan PKM.

Apel Pelaksanaan PKM di Denpasar
Petugas melaksanakan apel pelaksanaan PKM di Jalan HOS Cokroaminoto, Umanyar - Ubung Denpasar, Bali, pada Jumat (15/5/2020)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas