Kronologi Aksi Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep, Dicegat hingga Jatuh Tersungkur
Berikut kronologi aksi perundungan oleh sejumlah pemuda kepada bocah 12 tahun, penjual jalangkote di Pangkep, Sulawesi Selatan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
Firdaus sudah diamankan oleh Polres Pangkep, pada Minggu, (17/5/2020).
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji membenarkan adanya aksi perundungan tersebut.
Firdaus mengakui ia mendorong RL hingga terjatuh bersama sepedanya.
Mendapatkan tindakan itu, RL mengalami luka ringan di bagian lengannya.
Tak hanya itu, Firdaus kini juga sudah ditahan oleh pihak Polres Pangkep terkait tindakannya.
AKBP Ibrahim juga mengatakan, Firdaus masih melalui proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
"Pelaku sudah kami amankan untuk di proses kepentingan penyidikan," terang AKBP Ibrahim dikutip dari Tribunpangkep.com.
Kepada pihak kepolisian, Firdaus mengungkapkan alasannya memukul RL.
Firdaus mengaku tak terima ketika RL merasa yang paling hebat di wilayah tempat tinggalnya.
Kala itu, mereka berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah.
"Dalam video yang beredar ia mengatakan 'iya tolo'na Ma'rang' atau dalam artian 'sayalah yang paling jago di sini," jelas AKBP Ibrahim dikutip dari Tribunpangkep.com.
"Ia juga mendorong bersama sepedanya hingga korban terjatuh," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribunpangkep.com/Andi Muhammad Ikhsan WR)