Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Bahar bin Smith Ditangkap Lagi: Langgar Aturan Asimilasi

Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap oleh polisi dan tim Kemenkumham, Selasa (19/5/2020) dini hari.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BREAKING NEWS: Bahar bin Smith Ditangkap Lagi: Langgar Aturan Asimilasi
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020). 

"Jadi di awal itu ada komitmen asimilasi yang dibuat. Pihak penegak hukum menilai itu ada yang dilanggar."

"Tapi untuk lebih jelasnya keterangan dari pihak Kemenkumham," jelasnya.

Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Penahanan Lanjutan

Dikutip dari TribunJabar.id, Abdul Aris mengatakan, Bahar akan kembali ditahan selama 1 tahun 5 bulan.

Sebelumnya, Bahar divonis selama 3 tahun, karena bersala‎h melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak.

"Proses penahanan lanjutannya satu ta‎hun lima bulan," kata Aris.

Saat ini, Bahar bin Smith sudah berada di Lapas Gunung Sindur.

Berita Rekomendasi

"Sudah dijemput petugas Bapas dan Kalapas Gunung Sindur didampingi polisi," imbuhnya.

Baca: Kisah Cerita Dibalik Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Pakai Baret Merah Hingga Mendapat Sambutan

Baca: Bebas dari Penjara, Bahar Bin Smith Berterima Kasih Khusus kepada Habib Rizieq

Baca: Punya Murid Ratusan Napi, Habib Bahar bin Smith Menolak Dibebaskan

Diketahui, Bahar bin Smith merupakan satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.

Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Kompas.com) (TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas