Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arogan, Oknum Polisi Ngamuk Lalu Kabur Saat Akan Diperiksa di Cek Poin, Kapolda Jabar pun Minta Maaf

Seorang oknum anggota polisi mengamuk dan marah-marah kepada polisi yang sedang bertugas di cek poin PSBB

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Arogan, Oknum Polisi Ngamuk Lalu Kabur Saat Akan Diperiksa di Cek Poin, Kapolda Jabar pun Minta Maaf
istimewa
Tangkapan layar video anggota polisi marah-marah saat diberhentikan di cek poin Ciparay karena tak pakai masker. 

Dia kemudian diberhentikan anggota Satlantas Polresta Bandung karena tidak mengenakan masker.

Bripka H tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar pada petugas.

Dalam video yang beredar, Bripka H tampak memundurkan mobilnya kemudian tancap gas.

Awal Mula Kejadian

Bripka H yang dilaporkan marah-marah karena diberhentikan petugas cek poin Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5/2020)‎ merupakan anggota Satlantas Polrestabes Bandung.

"Iya, betul. Yang bersangkutan saat ini diperiksa Propam Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya via ponselnya, Senin (25/5/2020).

Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral.

Berita Rekomendasi

Anggota berinisial Bripka H, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.

Saat itu, ‎dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.

Aggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak menerima diberhentikan.

Ia kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan mengajak berkelahi.

Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.

Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay.

Sebelumnya, Kapolsek Ciparay AKP Suyatno memberikan klarifikasi keaslian laporan polisi itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas