Guru di Kabupaten Bandung Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun & Beri Ancaman, Ini Pengakuan Pelaku
Korban pencabulan terhadap EP (36), guru di salah satu pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat rupanya diancam.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Korban pencabulan terhadap EP (36), guru di salah satu pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat rupanya diancam.
Korban diancam untuk tidak menceritakan perbuatan bejat pelaku ke orang-orang.
Jika korban nekat angkat bicara, pelaku tak segan-segan untuk menyebarkan foto telanjang korban.
Korban pun bungkam selama 4 tahun.
Pihak kepolian saat ini masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan EP.
Siasat licik EP terkuak setelah diciduk polisi.
• Guru Pesantren di Bandung Cabuli Siswanya, Korban Diduga Lebih dari 1, Polisi Temukan Foto-foto Lain
• Guru Cabuli Murid Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Korban, Berawal dari Komunikasi Lewat Facebook
Kasus pencabulan ini terkuak setelah korban melapor.
Kini kasus pencabulan telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan membeberkan kondisi korban kini.
Korban masih trauma setelah empat tahun menjadi korban pencabulan dan baru mengaku ke orang tuanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.