Pengukuran Jarak Seleksi Jalur Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Surakarta Gunakan Metode Baru
Dinas Pendidikan Kota Surakarta akan menggunakan metode baru dalam pengukuran jarak dari rumah ke sekolah pilihan terkait jalur seleksi zonasi PPDB.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tim Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno S.Pd, M.Pd, mengungkapkan akan ada metode baru terkait pengukuran jarak dari rumah ke sekolah pilihan pendaftar pada seleksi jalur zonasi.
Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui aplikasi Zoom meeting dalam Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surakarta, Rabu (27/5/2020).
Tarno menuturkan, pelaksanaan PPDB untuk tahun ajaran 2020/2021 kali ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
Baca: Kapan Jadwal Masuk Sekolah? Kemendikbud Siapkan Skenario hingga Petunjuk Teknis PPDB 2020
Namun, karena adanya pandemi Corona atau Covid-19, seluruh rangkaian pendaftaran akan dilakukan secara online atau daring.
Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui rumah masing-masing tanpa harus ke sekolah tujuan.
Meski demikian, Tarno masih memperbolehkan bagi pendaftar yang mengalami kesulitan untuk meminta bantuan pada orang lain seperti tetangga atau guru sekolah.
Seperti kesulitan mengakses atau perangkat yang kurang mendukung.
Adanya pendaftaran daring ini diharapkan tidak menimbulkan kerumunan massa sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19.
"Pada dasarnya pelaksanaan PPDB sama seperti tahun 2019," terang Tarno.
"Namun, karena Corona semua dilakukan secara daring," tambahnya.
Dalam pelaksanaan PPDB kali ini, akan ada empat jalur seleksi pendaftaran.
Yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
Baca: Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud hingga Soal Petunjuk Teknis PPDB 2020
Untuk jalur afirmasi akan diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam keluarga miskin atau Gakin serta anak berkebutuhan khusus (ABK).
Perihal Gakin disebutkan sudah disesuaikan data yang dimiliki oleh Dinas Sosial.
Sehingga nantinya pendaftar yang sesuai data Dinas Sosial dapat menggunakan jalur seleksi afirmasi dalam mencari sekolah untuk jenjang SD dan SMP.
Meski demikian, jalur ini hanya berlaku bagi warga dengan identitas Kota Surakarta.
"Data sudah terintegrasi dengan dinas sosial, sebagai rentan risiko sosial atau keluarga kurang mampu bisa terlayani melalui jalur afirmasi bagi warga ber-KK di Kota Surakarta," jelas Tarno.
Urutan pemilihan akan disesuaikan jarak terdekat dari rumah ke sekolah tujuan.
Pemilihan ini juga berlaku pada jalur seleksi dengan sistem zonasi.
Di mana seleksi digunakan dengan mengukur jarak terdekat, menarik garis lurus dari setiap titik koordinat.
Seleksi dengan jalur zonasi akan berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai TK, SD, hingga SMP.
Langkah ini berbeda dengan tahun 2019 di mana pengukuran jarak menggunakan rute perjalanan.
Nantinya, dari titik koordinat RT wilayah tempat tinggal akan ditarik garis lurusnya ke titik koordinat sekolah yang dituju.
Baca: Mendikbud Nadiem: Proses PPDB Tak Terganggu Meski UN 2020 Ditiadakan
Baca: KPAI: Hanya Provinsi Jawa Barat yang Siap Laksanakan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
"Seleksi menggunakan ukuran jarak, jadi jarak antara tempat tinggal dengan sekolah yang dituju," tutur Tarno.
"Ada perubahan sedikit, tahun 2019 menggunakan rute perjalanan."
"Tahun ini menggunakan garis lurus, menarik garis dari titik koordinat RT/RW ke sekolah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Tarno juga menjelaskan cara untuk menghitung jarak dari wilayah tempat tinggal ke sekolah tujuan.
Langkah pertama adalah masuk ke laman ppdb.surakarta.go.id.
Kemudian setelah itu ada pilihan jenjang pendidikan seperti TK, SD, dan SMP lalu pilih.
Setelah itu ada beberapa pilihan dan pendaftar dapat memencet 'jarak'.
Langkah selanjutnya dapat mengisi alamat tempat tinggal yang sesuai seperti kelurahan.
Kemudian akan ada daftar sekolah dan pilih instansi pendidikan yang akan dituju.
Pendaftar kemudian dapat mengisi atau meniru kode yang tertera dalam laman tersebut.
Baca: KPAI Buka Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
Baca: Kemendikbud Minta Pemda Segera Tetapkan Juknis Penerimaan Siswa Baru
Setelah itu akan muncul hasil penghitungan menarik garis lurus jarak antara rumah dan sekolah.
"Masuk PPDB (situs PPDB), ada pilihan jenjang, kemudian pilih jarak, akan muncul kelurahan disesuaikan dengan alamat," ungkap Tarno.
"Mana sekolah yang akan dituju, nanti tinggal milih."
"Setelah itu dimasukkan kode, nurun aja langsung diklik nanti akan muncul jaraknya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)