Bantuan Bentuk Sembako Rawan Dikorupsi, DPRD Sumut Minta Bansos Dalam Bentuk Tunai
DPRD Sumatera Utara Mensinyalir bantuan sosial dalam bentuk barang rawan penyelewengan.
Editor: Hendra Gunawan
"Kami sangat sepakat dengan apa yang disampaikan pak Wagirin, janganlah kita mencari-cari kesalahan saja.
Tapi juga memberikan solusi karena untuk pekerjaan ini tidak bisa hanya Pemprovsu saja, semua harus terlibat, dan memberikan solusi," pungkasnya.
Sebelumnya, bantuan sembako dari Pemprov Sumut untuk Kabupaten Simalungun terpaksa dipulangkan.
Dari 78.659 paket sembako yang akan disalurkan, ditemukan adanya kekurangan jumlah pada masing-masing sembako.
Dari yang seharusnya 10 Kg beras, berkurang menjadi 8,5 kg hingga 9,5 kg.
Kemudian, untuk gula yang tadinya 2 kg, malah menjadi 1,75 kilogram.(Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bantuan Sembako Pemprov Sumut Disinyalir Dikorupsi, Pansus Covid-19 Minta Wagubsu Ijeck Lakukan Ini