Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bantuan Bentuk Sembako Rawan Dikorupsi, DPRD Sumut Minta Bansos Dalam Bentuk Tunai

DPRD Sumatera Utara Mensinyalir bantuan sosial dalam bentuk barang rawan penyelewengan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bantuan Bentuk Sembako Rawan Dikorupsi, DPRD Sumut Minta Bansos Dalam Bentuk Tunai
Kompas.com
Ilustrasi 

Tapi juga memberikan solusi karena untuk pekerjaan ini tidak bisa hanya Pemprovsu saja, semua harus terlibat, dan memberikan solusi," pungkasnya.

Sebelumnya, bantuan sembako dari Pemprov Sumut untuk Kabupaten Simalungun terpaksa dipulangkan.

Dari 78.659 paket sembako yang akan disalurkan, ditemukan adanya kekurangan jumlah pada masing-masing sembako.

Dari yang seharusnya 10 Kg beras, berkurang menjadi 8,5 kg hingga 9,5 kg.

Kemudian, untuk gula yang tadinya 2 kg, malah menjadi 1,75 kilogram.(Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bantuan Sembako Pemprov Sumut Disinyalir Dikorupsi, Pansus Covid-19 Minta Wagubsu Ijeck Lakukan Ini

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas