Orang Tua Kaget Dikirimi Video Putrinya Dirudapaksa 5 Pria, Berikut Fakta-faktanya
Orangtua korban lantas melapor ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Fakta-fakta baru kasus rudapaksa seorang gadis 18 tahun warga Kabupaten Blitar dirudapaksa lima pria di Tulungagung terkuak.
Sekedar informasi, saat gadis 18 tahun itu dirudapaksa, pelaku secara diam-diam merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.
Kemudian video tak senonoh itu disebar hingga Viral di Whatsapp (WA).
Bahkan, orang tua korban juga sempat mendapatkan kiriman video tersebut.
Orangtua korban lantas melapor ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berikut fakta-fakta gadis 18 tahun dirudapaksa lima orang pria di Tulungagung.
Baca: Detri Warmanto Kini Negatif Corona, Tak Terima Tamu Saat Lebaran Cara Agar Tak Terinfeksi Covid-19
Baca: Bea Cukai Salurkan Bantuan Penanggulangan Covid-19 di Kota Banjarmasin dan Jayapura
Baca: Kemungkinan Kehidupan Normal setelah Pandemi, Ahli Paru: New Normal Ini Menunggu Normal Sebenarnya
1. Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Rumah Kosong
Korban yang diketahui bernama Melati (nama samaran), merupakan warga Kabupaten Blitar.
Kejadian yang merenggut keperawanannya tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
Video viral itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Dari hasil penyelidikan diketahui aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) sekitar pukul 12.00.
2. Dipaksa Minum Alkohol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.