Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Remaja di Lampung Selatan Sempat Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong Sebelum Kabur

Dua pelaku pembunuhan seorang pelajar berinisial AD (16) di Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang,Lampung Selatan, Lampung, ditangkap polisi

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh Remaja di Lampung Selatan Sempat Azankan Korbannya di Tengah Kebun Singkong Sebelum Kabur
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA – Dua pelaku pembunuhan seorang pelajar berinisial AD (16) di Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung, ditangkap aparat kepolisian.

Kedua pelaku berinisial AF (17) dan RM (18) diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2020) lalu.

Seorang pelaku pembunuhan, AF (17), sebelum melarikan diri, ternyata sempat mengazankan korban seusai dibunuh.

Hal tersebut terungkap dalam reka adegan adegan yang dipergakan kedua pelaku.

Tersangka AF bersama rekannya RM (18), membawa korban yang sudah tidak bernyawa ke tengah kebun singkong di Desa Sindangsari.

Setelah meletakkan korban, tersangka AF berjongkok dan kemudian melafalkan azan.

Tak Pakai Senjata

Berita Rekomendasi

Polsek Tanjung Bintang langsung menggelar reka adegan pembunuhan seorang pelajar di Lampung Selatan, seusai ekspose perkara, Kamis (28/5/2020) siang.

Dari hasil reka adegan, AF dan RM, dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AD (16), warga Way Sulan yang jasadnya ditemukan di areal kebun singkong di Desa Sidangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, menghabisi korban pada sore menjelang malam sekira pukul 19.30 WIB.

Sebelumnya pada sore hari, kedua pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan sore bertiga menggunakan sepeda motor korban.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka AF dan RM sempat berbincang bersama korban sembari merokok.

Baca: Kronologi Istri Sedang Tidur dengan Anak Dibunuh Suami, Pelaku Dirawat Setelah Tangannya Terluka

Selang beberapa saat, tersangka AF memberikan kode ke tersangka RM untuk mulai melakukan aksinya.

Lokasi kedua pelaku melakukan pembunuhan, hanya berjarak sekira 80 meter dari jalan raya Tanjung Bintang.

Tersangka AF pada mulanya memukul bagian leher korban AD dengan menggunakan tangan kosong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas