Kasus Korupsi DAK Pendidikan, MA Tolak Permohonan Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar
Perkara kembali pada putusan hasil Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang memutuskan hukuman lima tahun penjara pada Irvan Rivano Muchtar.
Editor: Dewi Agustina
Hakim Daryanto sempat menegur Irvan yang membantah semua tuduhan.
"Anda disumpah lho ya," ujar Daryanto.
Irvan Rivano Muchtar hanya mengangguk dan kembali membantah semua tuduhan.
Seperti diketahui, dalam perkara ini, Cecep dalam dakwaan jaksa diminta untuk memotong 7 persen DAK.
Kemudian, berdasarkan keterangan Cecep pada sidang pekan lalu, ia dan Rosidin berinisiatif memotong hingga 8 persen DAK yang dicairkan dalam tiga tahap.
Potongan 8 persen itu digunakan untuk kepentingan pribadi Cecep dan Rosidin.
Baca: Kronologi Meninggalnya George Floyd yang Memicu Demonstrasi di Minnesota, Amerika Serikat
Belakangan, DAK dipotong juga 2,5 persen.
Cecep dan Rosidin mengakui, pemotongan 8 persen dan 2,5 persen itu tanpa sepengetahuan Irvan.
Pekan lalu, Cecep Sobandi juga menerangkan bahwa ia sempat dipanggil Irvan ke rumah pribadinya.
Cecep diminta Irvan untuk membantu pendanaan terkait tahun politik 2018.
"Saya tidak tahu kalau Cecep memotong hingga total 17,5 persen DAK," ujar Irvan Rivano Muchtar.
Cecep juga menyebut sempat mengantarkan uang untuk Irvan di Pendopo Pemkab Cianjur. Itupun dibantah.
"Semua keterangan Cecep Sobandi salah?" ujar hakim Daryanto bertanya pada Irvan Rivano Muchtar.
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan semua keterangan Cecep Sobandi salah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.