Salah Paham Pemkot Surabaya dan Pemprov soal Mobil PCR, BegIni Penjelasannya
Ini dipicu adanya pesan yang tak tersampaikan dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya ke Gugus Tugas Jawa Timur
Editor: Eko Sutriyanto
Gugus Tugas menanyakan terkait kebutuhan penggunaan mobil tersebut, namun ternyata ada pesan yang tidak tersampaikan.
“Sorenya sebelumnya kita diskusi untuk memutuskan kemana mobil ini akan dioperasionalkan.
Bu Feni menugaskan stafnya namanya Bu Deni, tapi tidak disampaikan kepada kami hari ini Kota Surabaya acara (pemeriksaannya) apa.
Maka kami kirimkan mobilnya ke Tulungagung dan Lamongan. Di tengah jalan (hari ini) pagi-pagi beliau telepon minta saya agar dua-duanya mobil tersebut di Surabaya saja, padahal ini sudah jalan,” kata Joni.
Adanya pesan yang tak tersampaikan itulah yang akhirnya membuat salah paham dan viral terkait kisruh penggunaan mobil lab PCR antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
Padahal seharusnya jika missed komunikasi tersebut bisa diluruskan dengan baik dan benar, kejadian kisruh tersebut tidak perlu terjadi.
“Padahal di Lamongan dan Tulungagung sudah siap. Dan saya sudah bilang, Surabaya besok saja bu, karena sudah janjian dengan Lamongan dan Tulungagung.
Saya ngomongnya ya datar-datar gini, besok saja Surabaya,” urainya.
Rencananya besok 30 Mei 2020 mobil lab PCR akan diopersionalkan dua-duanya di Surabaya.
Yaitu di RSUD dr Soewandhi sebanyak 100 sampel, dan juga rencananya dioperasionalkan di RS Husada Utama 100 sampel serta di kampung tangguh dan di RS Darurat.
“Mungkin ini karena ada missed. Jadi enak-enakan saja kita bekerja.
Bagaimana menjalankan pekerjaan ini supaya pasien yang belum terkonfirmasi bisa segera terisolasi dan tertangani secara tepat,” pungkas Joni.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penjelasan Ketua Gugus Covid-19 Jatim terkait Salah Paham Pemkot Surabaya dan Pemprov soal Mobil PCR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.