Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rifai Jadi Korban Penyekapan dan Perampok Temannya Sendiri, Pelaku Gasak Uang R[p 230 Juta

Korban disekap selama dua hari, dilakban mulutnya dan diikat tangannya menggunakan borgol

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rifai Jadi Korban Penyekapan dan Perampok Temannya Sendiri, Pelaku Gasak Uang R[p 230 Juta
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Gelar perkara kasus perampokan di Polres Kudus 

Polisi mengamankan Toyota Innova, Honda Brio, Honda Vario, Ponsel Xiaomi.

Baca: Tukang Roti Tak Hanya Sekap Istri, Tega Bunuh Wanita dengan Sarung, Otopsi Buktikan Kejinya Pelaku

"Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun juncto pasal 333 KUHPidana‎ dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," ujar dia.

Sementara menurut pelaku Rifai, dia dan temannya sudah menyiapkan penyekapan dan perampokan itu sejak lama kepada temannya.

Sehingga komplotan itu sudah terlebih dulu membeli borgol secara online sebelum melakukan aksinya.

"Ya persiapannya sudah lama, borgolnya beli online sama teman saya," jelas dia.

Dia mengakui, selama penyekapan berlangsung teman-temannya melakukan kekerasan fisik.

Hal tersebut membuat cidera secara fisik dan trauma psikologis yang dialami korban.

Berita Rekomendasi

"Ya teman saya yang memukul dan menendang korban," ujar dia.‎ (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bukannya Bayar Utang, Rifai Malah Sekap dan Rampok Uang Temannya Rp 230 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas