Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Ditahan karena Ngaku Jadi Korban Begal, Mudah Ketahuan Gara-Gara Ini

Ambon sengaja membuat luka pada bagian tangan kanan dan paha menggunakan kater dan diancam 1 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Ditahan karena Ngaku Jadi Korban Begal, Mudah Ketahuan Gara-Gara Ini
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Agus Iswadi

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - KAF alias Ambon (21) warga Desa Pijiharjo Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri dibui setelah membuat laporan palsu.

Ia mengaku menjadi korban begal di wilayah Tawangsari Sukoharjo.

Kejadian itu bermula saat pelaku melaporkan diri menjadi korban perampasan sepeda motor dan uang disertai kekerasan di Kantor Polsek Tawangsari Sukoharjo pada Kamis (30/4/2020) pukul 23.00.

Setelah mendapatkan laporan tersebut lantas anggota kepolisian Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Namun setelah dilakukan penyelidikan terdapat kejanggalan.

Sepeda motor CB 150 Nopol AD 4290 ADG dan uang Rp 2,7 juta yang diambil korban via ATM ternyata tidak hilang dirampas dan masih dikuasai.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu setelah dicek di bank, tidak ada transaksi pengambilan uang via ATM.

Baca: Kebiasaan Baru TB Hasanuddin: Uang yang Saya Ambil di ATM Semprot Dulu lalu Saya Jemur

Serta Keterangan korban selalu berubah-ubah.

"Laporan palsu di tengah pandemi Covid-19 ini sudah kedua kalinya. Dimana momentum seperti ini digunakan pelaku untuk mencari keuntungan pribadi dan itu justru membuat keresahan warga di wilayah Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (10/6/2020).

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (5/6/2020).

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku laporan yang dibuatnya pada akhir April 2020 lalu ternyata palsu.


Lanjutnya, pelaku membuat laporan palsu untuk meminta uang kepada kakaknya.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar uang angsuran sepeda motornya supaya tidak ditarik leasing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas