Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serakah Jual Foto Panas, Mengencani dan Peras Para Gadis Modelnya, Guru SMP Ini Kena Batunya

Keserakahan MH, oknum guru honorer SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, jadi bumerang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Serakah Jual Foto Panas, Mengencani dan Peras Para Gadis Modelnya, Guru SMP Ini Kena Batunya
Tribun Bali/Net
Ilustrasi 

TRIBUNNNEWS.COM, BOJONEGORO -- Keserakahan MH, oknum guru honorer SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, jadi bumerang.

Ia kena batunya karena aksinya terungkap dan dilaporkan oleh para korbannya.

Selain memotret 25 gadis dengan pose tanpa busana untuk dijual, pria ini juga meniduri beberapa diantaranya.

Tak puas mendapatkan keuntungan tersebut, MH makin menjadi, dia malah memeras para model yang seharusnya dia bayar.

Guru ekstrakurikuler merangkap fotografer wanita bugil itu, kini dijebloskan ke tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (12/6/2020).

Oknum guru honorer itu memiliki koleksi foto 25 wanita tanpa busana dari berbagai daerah. Tak hanya itu, beberapa model wanita yang difoto, juga dijadikan sasaran melampiaskan birahinya.

Baca: Prostitusi Anak di Gang Royal, Janji Dijadikan Pramusaji hingga Tarif Kencan

Baca: Terlibat Prostitusi Online, 7 Ibu Rumah Tangga Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Muncikari Dapat Rp 100 Ribu

Baca: Terjaring Razia, Belasan Remaja Ternyata Hendak Pesta Seks Hingga Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kasus foto panas 25 wanita di Bojonegoro itu kini tengah menjadi sorotan.

Berita Rekomendasi

Kasus foto panas wanita di Bojonegoro, beberapa di antaranya korban malah disetubuhi di hotel yang ada di Kabupaten Angling Dharma itu.

Guru SMP asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu kini berurusan dengan hukum.

Dia bermodus menjadi fotografer kepada para wanita yang menjadi sasarannya.

Beberapa korban pun melaporkan Muhamad Hadi ke Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan tersangka memperdayai korbannya dengan cara difoto.

Namun pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.

Bahkan, beberapa di antaranya ada yang disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

MH memang memiliki kemampuan fotografi.

MH ternyata memang memiliki kemampuan dalam bidang fotografi.

Sayangnya, kemampuan fotografinya tersebut tidak digunakan dengan semestinya, ia memotret wanita muda tanpa busana dengan pose yang menantang dan kemudian menjualnya.

Foto-foto panas 25 gadis belia yang dibuat oknum guru SMP di Bojonegoro ternyata dijual murah.

Gambar gadis belia tanpa busana itu cuma dijual Rp 100.000 per lembar.

Keterangan ini diakui MH, oknum guru honorer di Bojonegoro sekaligus fotografer foto panas tersebut di hadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (16/6/2020).

Di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, MH mengaku foto-foto panas itu dijual kepada majalah pria dewasa.

Ada 25 gadis belia yang menjadi korban perbuatan tak terpuji MH.

Mereka umumnya berusia 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun.

Korban tak hanya warga Bojonegoro, ada juga warga Tuban hingga Kota Surabaya.

Dari 25 orang itu, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 18 orang.

MH tak hanya membuat foto panas mereka, tetapi juga menyetubuhi korbannya.

"Yang saya setubuhi ada 3 orang," aku oknum guru ekstrakurikuler musik di sebuah SMP Negeri Bojonegoro ini.

MH mengaku sudah melakoni pekerjaan itu sejak tahun 2018.

Kepada sejumlah korbannya, MH juga memberikan tips antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

Kenal lewat Facebook

Ternyata puluhan korban ini didapat dari perkenalan di akun media sosial Facebook.
Setelah kenal, MK lalu menawari korban yang masih belia itu untuk difoto untuk Instagram.

"Awalnya foto normal," terang Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.

Setelah itu, pelaku membuat kontrak dengan korbannya.

Salah satu isi kontraknya adalah, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Dari sinilah pelaku mulai melancarkan siasat busuknya.

Korban yang sudah telanjur difoto kemudian diklaim bahwa hasilnya tidak memuaskan.

Akhirnya korban diperas untuk membayar denda Rp 60 juta sesuai nilai kontraknya.
Korban yang tak kuasa membayar denda pun ditawari opsi lainnya.

Opsinya, korban harus mau menjadi pacarnya, kemudian dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," terangnya.

Terungkap setelah korban dibawah umur Lapor

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMPN di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.

"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun. (M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Guru SMPN Bojonegoro Jadi Fotografer, 25 Wanita Difoto Tanpa Busana, Disetubuhi dan Diperas

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas