Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Puaskan Hasrat Seksnya Besar, Wanita Ini Curi Barang Mewah Untuk Sewa Pria Pemuas Nafsu

Motif wanita ini melakukan tindak kriminal tersebut hanya untuk menyewa laki-laki pemuas nafsu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demi Puaskan Hasrat Seksnya Besar, Wanita Ini Curi Barang Mewah Untuk Sewa Pria Pemuas Nafsu
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Seorang wanita setengah baya kedapatan mencuri tas dan perhiasan mewah dengan nilai sekitar Rp 15 juta.

Motif wanita ini melakukan tindak kriminal tersebut hanya untuk menyewa laki-laki pemuas nafsu.

Perempuan berinisal RS (55) dibekuk saat sedang beraksi di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dikutip Kompas.com, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka sudah 5 kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama.

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Komarudni, Sabtu (13/6/2020).

Komarudin menuturkan, kejadian bermula saat tersangka RS pergi dan berkeliling ke Pasar Puring, Rabu (10/6/2020) pagi.

Kemudian, tersangka melihat sebuah tas milik salah satu pedagang.

Berita Rekomendasi

Tersangka lalu berpura-pura sebagai pembeli dan menyibukkan korban.

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Tak lama kemudian, korban sadar lalu mencari-cari tasnya. Korban langsung mendatangi tersangka yang masih belum jauh dari toko korban.

“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.

Baca: WNI Curi Tas LV Seharga Ratusan Juta di Australia, Ternyata Ini Modus yang Buat Penjaga Terkecoh

Baca: Ibu 3 Anak yang Curi Sawit untuk Beli Beras Ditawari Pekerjaan

Guru SMP Jual Foto Toples Gadis Muda

Sementara pada kasus lain, MH oknum guru honorer SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, jadi bumerang.

Ia kena batunya karena aksinya terungkap dan dilaporkan oleh para korbannya.

Selain memotret 25 gadis dengan pose tanpa busana untuk dijual, pria ini juga meniduri beberapa diantaranya.

Tak puas mendapatkan keuntungan tersebut, MH makin menjadi, dia malah memeras para model yang seharusnya dia bayar.

Guru ekstrakurikuler merangkap fotografer wanita bugil itu, kini dijebloskan ke tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (12/6/2020).

Oknum guru honorer itu memiliki koleksi foto 25 wanita tanpa busana dari berbagai daerah. Tak hanya itu, beberapa model wanita yang difoto, juga dijadikan sasaran melampiaskan birahinya.

Baca: Prostitusi Anak di Gang Royal, Janji Dijadikan Pramusaji hingga Tarif Kencan

Baca: Terlibat Prostitusi Online, 7 Ibu Rumah Tangga Pasang Tarif Rp 500 Ribu, Muncikari Dapat Rp 100 Ribu

Baca: Terjaring Razia, Belasan Remaja Ternyata Hendak Pesta Seks Hingga Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kasus foto panas 25 wanita di Bojonegoro itu kini tengah menjadi sorotan.

Kasus foto panas wanita di Bojonegoro, beberapa di antaranya korban malah disetubuhi di hotel yang ada di Kabupaten Angling Dharma itu.

Guru SMP asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu kini berurusan dengan hukum.

Dia bermodus menjadi fotografer kepada para wanita yang menjadi sasarannya.

Beberapa korban pun melaporkan Muhamad Hadi ke Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan tersangka memperdayai korbannya dengan cara difoto.

Namun pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.

Bahkan, beberapa di antaranya ada yang disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya.

MH memang memiliki kemampuan fotografi.

MH ternyata memang memiliki kemampuan dalam bidang fotografi.

Sayangnya, kemampuan fotografinya tersebut tidak digunakan dengan semestinya, ia memotret wanita muda tanpa busana dengan pose yang menantang dan kemudian menjualnya.

Foto-foto panas 25 gadis belia yang dibuat oknum guru SMP di Bojonegoro ternyata dijual murah.

Gambar gadis belia tanpa busana itu cuma dijual Rp 100.000 per lembar.

Keterangan ini diakui MH, oknum guru honorer di Bojonegoro sekaligus fotografer foto panas tersebut di hadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (16/6/2020).

Di depan Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, MH mengaku foto-foto panas itu dijual kepada majalah pria dewasa.

Ada 25 gadis belia yang menjadi korban perbuatan tak terpuji MH.

Mereka umumnya berusia 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun.

Korban tak hanya warga Bojonegoro, ada juga warga Tuban hingga Kota Surabaya.

Dari 25 orang itu, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 18 orang.

MH tak hanya membuat foto panas mereka, tetapi juga menyetubuhi korbannya.

"Yang saya setubuhi ada 3 orang," aku oknum guru ekstrakurikuler musik di sebuah SMP Negeri Bojonegoro ini.

MH mengaku sudah melakoni pekerjaan itu sejak tahun 2018.

Kepada sejumlah korbannya, MH juga memberikan tips antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Ini Nekat Mencuri untuk Bayar Laki-laki Pemuas Nafsu"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas