Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Baringeng, Kabupaten Wajo, Sulsel Dilimpahkan ke Polres Soppeng

Meski pernikahannnya dilangsungkan di Kecamatan Lilirilau, kedua pasangan sejenis itu diamankan di Mapolsek Donri-donri dengan alasan keamanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Baringeng, Kabupaten Wajo, Sulsel Dilimpahkan ke Polres Soppeng
Istimewa
Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, WATANSOPPENG - Kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Wajo kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Soppeng.

"Kita sudah limpahkan kasus itu ke Polres (Sopppeng), semalam kita cuma melakukan pemeriksaan awal," kata Kapolsek Donri-Donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, meski pernikahannnya dilangsungkan di Kecamatan Lilirilau, kedua pasangan sejenis itu diamankan di Mapolsek Donri-donri dengan alasan keamanan.

"Sebenarnya TKP-nya bukan di sini, cuma karena kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kebetulan perempuan MAS berasal dari sini (Donro-donri), kita lakukan penanganan awal," lanjutnya.

Tak cuma kasus pernikahan sejenis, keduanya juga diduga terlibat kasus pemalsuan identitas.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri membenarkan kasus tersebut dan memilih irit bicara.

"Iya, sudah dilimpahkan dan semua diperiksa hari ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, dua perempuan berinisial MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada Rabu (9/6/2020) lalu.

Pernikahan sontak membuat geger masyarakat pasca mengetahui mempelai "laki-laki" ternyata adalah seorang perempuan.

Keduanya melangsungkan pernikahan sebagaimana masyarakat Bugis pada umumnya. Hanya saja pernikahannya tak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Baca: Pramono Edhie Wafat, Jajaran TNI AD Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Pak Kades Kecolongan

Sebelumnya, pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.

Sepasang kekasih sesama jenis, yakni MAS dan MIT, keduanya adalah perempuan melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, pada Rabu (9/6/2020) lalu.

Kepala Desa Baringeng, Andi Aris menyebutkan jika pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.

"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah siri," kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).

Nasi sudah jadi bubur, keduanya telah melangsungkan pernikahan.

Bahkan, beredar foto keduanya menggunakan pakaian pengantin khas Bugis, layaknya pengantin pada umumnya.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke ranah kepolisian.

Baca: Mayat Bayi Dalam Plastik Dibuang di Tempat Sampah, Bekal Rekaman CCTV Polisi Tangkap Ibunya

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri menyebutkan, kedua pasangan sejenis tersebut telah diamankan di Mapolsek Donri-donri.

"Keduanya sudah diamankan di Polsek Donri-donri, sementara dimintai keterangannya," katanya.

Tertipu

Kabar pernikahan sejenis di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) heboh di media sosial.

Seperti yang diunggah akun Instagram @instalombok_, disebutkan seorang pria asal Desa Gelogor, Lombok Barat, tertipu karena telah menikahi pengantin wanita yang ternyata laki-laki.

Si laki-laki yang berpura-pura menjadi wanita ini tidak pernah mau melepaskan niqabnya.

Ia bahkan mengatakan hanya ingin menikah dan cukup taaruf.

Diketahui, si pria berinisial Muh (31), sementara laki-laki yang menyamar sebagai wanita bernama Mit berinisial Sup (25).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, pernikahan keduanya pun digelar pada 2 Juni 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat, Iptu Ketut Sandiarsa.

Foto pernikahan diduga Muh dan Sup yang diunggah Instagram @instalombok_.
Foto pernikahan diduga Muh dan Sup yang diunggah Instagram @instalombok_. (Instagram @instalombok_)

"Muncul benih cinta, akhirnya sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi."

"Dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," terang dia, Minggu (7/6/2020).

Kedok Sup terbongkar ketika Muh mulai merasa curiga saat mengajak malam pertama.

Saat itu, Sup menolak ajakan Muh untuk berhubungan badan.

"Saat malam pertama, korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak oleh pelaku (Mit/Sup)," ungkap Sandiarsa.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Minggu, 14 Juni 2020: Gemini Saling Menjaga, Libra Jangan Terlalu Egois

Tak berhenti sampai di situ, malam berikutnya Sup tiba-tiba mengajak cerai, padahal mereka baru satu hari menikah.

Sup pun kabur dari rumahnya.

Hal ini lantas membuar kecurigaan Muh semakin bertambah.

Muh pun memutuskan melacak asal-usul Sup.

Ia kemudian mendapat informasi dari kepala RT setempat, yang menyatakan Sup istrinya adalah seorang laki-laki.

Berdasarkan keterangan Sandiarsa, Sup merupakan warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.

Berkenalan Lewat Media Sosial

Muh dan Sup pertama kali berkenalan lewat media sosial.

Bermula dari itu, keduanya pun sama-sama saling jatuh cinta dan memutuskan untuk menikah.

Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat, Iptu Ketut Sandiarsa.

Namun, pernikahan keduanya berujung laporan ke pihak berwenang.

Pasalnya, Muh merasa ditipu oleh Sup yang berpura-pura menjadi seorang wanita.

Muh melaporkan Sup ke Polsek Kediri atas penipuan yang dilakukannya.

Namun, laporan Muh tersebut dilimpahkan ke Polres Lombok Barat.

Baca: Cerita Sulitnya Produksi Film, Andibachtiar Yusuf Harap Masyarakat Sering Menonton di Bioskop

Kejadian Serupa

Pada September 2019 lalu, media juga dihebohkan dengan rencana pernikahan sejenis yang terjadi di Sumatera Selatan.

TE (15) warga Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), batal menikah satu hari menjalani lamaran karena ternyata calon mempelai prianya, NI (25), seorang laki-laki.

Hubungan TE dan NI rupanya diawali saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook.

Komunikasi itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk menikah.

Terbongkarnya identitas sesungguhnya NI berawal dari kecurigaan keluarga TE.

Ilustrasi pasangan sesama jenis wanita
Ilustrasi pasangan sesama jenis wanita (unsplash @toimetaja)

Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andrian, mengatakan keluarga TE sempat mencurigai NI merupakan seorang wanita saat mendengar suaranya.

Saat itu, NI datang ke rumah untuk melamar TE.

Keluarga TE mendengar suara NI seperti suara wanita.

Keluarga TE yang curiga kemudian meminta NI diperiksa ke bidan.

"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

Setelah identitas sebenarnya terbongkar, NI diamankan oleh polisi.

Baca: ‎Peduli Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi, Polresta Jayapura Berkebun di Lahan Kosong

NI sempat diamankan polisi karena menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa dia menyamar sebagai pria.

Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.

Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah damai antara dua keluarga," kata Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Semidangaji, Iptu Bastari.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Desa Baringeng Dilimpahkan ke Polres Soppeng

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas