Pelaku Pembunuhan 2 Bocah Perempuan Diikat di Pagar Rumah Warga Sebelum Diserahkan kepada Polisi
Ahmad tidak berhenti mengamuk usai membunuh dua bocah dan membacok seorang warga. Sejumlah warga yang coba menenangkannya malah dikejar pakai parang.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Chalik Mawardi
Ahmad Basri (30), pelaku pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diikat di pagar, Minggu (14/6/2020).
Salah seorang warga setempat, Misbahuddin mengatakan, sampai saat ini belum ada jaringan seluler di kampungnya.
Ia sangat berharap suatu saat nanti jaringan seluler masuk di desanya.
"Agar kami bisa leluasa melakukan komunikasi lewat seluler jika sedang di kampung," ucapnya. (tribunlutra.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 4 Fakta Pembunuhan Heboh di Lutra Sulsel, 2 Bocah Jadi Korban Bagaimana Kondisi Kejiwaan Pelaku?
BERITA REKOMENDASI