Dokter Gugat Rumah Sakit di Bandung, Tuntut Penanganan Suaminya yang Meninggal
Seorang dokter spesialis di Bandung menggugat sebuah rumah sakit swasta ternama di Kota Bandung
Editor: Hendra Gunawan
"Tapi ternyata hanya transfusi 28 labu darah saja. Itu salah satu contohnya. Ada hal lain lagi yang diperkarakan.
Bahkan, hingga saat ini pun, penyebab kematian suami klien saya belum ada kejelasan," kata Yos.
Hingga suatu hari, kliennya pergi ke Singapura, membawa catatan rekam medis suaminya beserta tagihannya kemudian ditunjukan ke salah satu dokter yang sempat merawat suaminya.
Diketahui bahwa penyebab kematian karena pendarahaan yang tidak cepat dihentikan dan diperberat dengan massive transfusion protocol.
Selain mengajukan gugatan ke pengadilan, pihaknya juga mengajukan itu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Kami buat laporan ke BPSK karena ini terkait konsumen," ujarnya.
Anggota tim kuasa tergugat, Reihasyah saat dimintai tanggapannya soal gugatan ini mengatakan kasusnya masih dalam tahap mediasi, belum ke pokok perkara.
Ia mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.
"Ini prosesnya masih mediasi. Jadi ikuti saja dulu proses persidangannya," ujar Reihasyah. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Bandung Ini Gugat Rumah Sakit, Perjuangkan Keadilan Untuk Suami yang Meninggal