Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk Box Milik Pos Indonesia Angkut Daging Celeng Nyaris 1 Ton, Sopir Ngaku Diupah Rp 2 Juta

Daging celeng yang dibawa tersebut dimasukkan dalam 6 karung terpisah dengan berat mencapai 900 kilogram

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Truk Box Milik Pos Indonesia Angkut Daging Celeng Nyaris 1 Ton, Sopir Ngaku Diupah Rp 2 Juta
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Polisi mengamankan daging celeng yang diangkut mobil vendor PT Pos Indonesia, Rabu (17/6/2020). Sopir Truk yang Ditangkap Bawa Daging Celeng Terima Upah Rp 2 Juta Sekali Jalan 

Sebelum mengangkut daging celeng, mobil box dengan nomor polisi D 8713 TD berangkat dari Jambi, Minggu (14/6/2020) dengan membawa perabotan rumah tangga.

Menurut Yayan, daging celeng tersebut milik warga Bayung Lincir berinisial KR.

Disetop di Bakauheni

Sebelum amankan daging babi asal Spanyol seberat 200 kilogram, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung sempat amankan 1.000 kilogram daging babi hutan atau Celeng.

Kasie Karantina Hewan BKP Kelas I Bandar Lampung Herwintarti mengatakan pengamanan ini dilakukan di pintu pemasukan pelabuhan penyeberangan Bakauheni, 25 Oktober 2019, sekira pukul 16.30 WIB.

"Ini bermula saat petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni memeriksa sebuah truk dengan nomor polisi B 9552 GXR," katanya, Jumat 22 November 2019.

Lanjutnya truk tersebut dibawa oleh Faska Riski Nainggolan, dan ditemukan adanya daging babi sebanyak 1000 kilogram yang dikemas dalam 12 karung.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengemudi, daging tersebut adalah daging babi hutan (celeng). Daging tersebut berasal dari Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja dengan tujuan Jakarta," bebernya.

Herwintarti mengatakan selanjutnya Petugas KSKP Bakauheni berkoordinasi dengan Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

"Kemudian petugas karantina melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan media pembawa daging babi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa Media Pembawa tersebut tidak dilaporkan kepada petugas Karantina Pertanian dan tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal," terangnya.

Herwintarti menambahkan, pengemudi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik pengawasan dan penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

"Sekarang masih proses," tandasnya.

Diselendupkan Melalui Pekanbaru

200 kilogram daging babi ilegal asal Spanyol hendak dipasarkan di Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas