Sebelum Pembunuhan, Yusron Gunakan Uang SPP Untuk Bayar Terapis Plus-plus, Ini Fakta-faktanya
Mahasiswa tersangka pembunuh terapis di Surabaya telah mengakui semua perbuatan termasuk perilaku menyimpangnya
Editor: Hendra Gunawan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan tewasnya M karena dibunuh.
Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
"Korban tukang pijat panggilan, Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).
Hasil olah TKP, di tubuh M terdapat beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam.
"Empat luka di leher bawah telinga, akibat benda tajam. Kemudian luka jari tangan kiri benda tajam dan telapak kaki kanan luka bakar," tambahnya.
Hingga saat ini,polisi masih memburu pelalu pembunuhan terapis pijat tersebut.
Jasad M dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk di autopsi.
Masih Berpakaian
Menurut saksi mata atau tetangga, Reni Agustiawan, saat ditemukan, jasad M masih berpakaian.
"Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum di evakuasi," ujarnya pada awak media di lokasi.
Reni mengungkapkan, ditemukan sebuah luka bekas tusukan senjata tajam jenis pisau di bagian leher korban.
"Mangkanya itu, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau,"
Bapak empat anak itu, menambahkan para tetangga atau warga sekitar baru mengetahui temuan mayat itu, sekira pukul 09.00 WIB.
"Barusan aja kami tahu jam 9," pungkasnya.
Pantauan Tribunjatim.com di lokasi, belasan warga tampak memadati rumah tersebut.
Sejumlah petugas dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Lakarsantri, tampak masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Pengakuan Mahasiswa Surabaya Bunuh Terapis Pijat Plus-plus, Pakai Uang SPP Demi Wanita Berumur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.