Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benang Layangan Kembali Datangkan Petaka, Pria di Denpasar Tewas Usai Badannya Tersangkut

Usai tersangkut benang dan alami kecelakaan, korban alami pendarahan hebat dan dinyatakan meninggal dunia

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Benang Layangan Kembali Datangkan Petaka, Pria di Denpasar Tewas Usai Badannya Tersangkut
Kompas.com/Istimewa
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sesetan, Denpasar 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Insiden kematian warga akibat tersangkut benang layangan kembali terjadi.

Kali ini insiden itu terjadi di Denpasar, Bali.

Baca: Respons Istana Hingga Yenny Wahid soal Postingan Guyonan Gus Dur yang Berujung Pemeriksaan Polisi

Korbannya bernama I Wayan Losman (61), seorang warga Jalan TUkad Penataran, Serangan, Denpasar.

Melansir Kompas.com, dia tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak alat berat.

Korban kehilangan keseimbangan setelah lehernya tersangkut benang layangan.

Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Sesetan pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Pengendara tersangkut tali layangan sehingga hilang keseimbangan," kata dia, saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

BERITA TERKAIT

Saat itu korban mengendarai motornya dari arah utara menuju selatan.

Setibanya di tempat kejadian, korban tersangkut benang layangan yang melintang dari barat ke timur.

Hal tersebut menyebabkan korban hilang keseimbangan dan menabrak alat berat yang bergerak dari selatan ke utara.

Korban alami pendarahan hebat dan dinyatakan meninggal dunia.

Dari pemeriksaan rumah sakit, korban mengalami luka robek di perut, dada lebam, dan keluar darah dari hidung.

Tiviasih menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca: Bocah 5 Tahun di Tegal Derita Tumor Sejak Lahir, Keluarga Butuh Bantuan untuk Biaya Operasi

Termasuk menyelidiki pemilik layangan yang benangnya melintang di jalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas