Pengendara Motor 61 Tahun Tewas Usai Jatuh Terjerat Tali Layangan Hingga Menabrak Alat Berat
Korban terjatuh ke kanan dan menabrak mobil Wheel Loader (alat berat) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Editor: Dewi Agustina
Selain itu, pada leher korban mengalami luka robek usai terkena tali layang-layang.
Kasus di Solo
Sebelumnya kasus hampir serupa terjadi di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Seorang pengendara sepeda motor bernama Yohanes Budi Santoso (21) tewas usai lehernya tersangkut benang layangan.
Melansir Kompas.com, Yohanes yang sedang mengendarai motor itu lehernya tersayat benang layangan.
Diduga benang layangan mengenai urat leher korban hingga terluka parah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Hari itu Yohanes yang bekerja sebagai montir mencoba sepeda motor Kawasaki AD 2393 QF milik pelanggannya yang baru diservis.
Ia menaiki motor tersebut dari arah selatan ke utara.
Saat melintasi Jalan Tangkuban Perahu tepatnya di depan Kantor Pos Mojosongo, Yohanes terjatuh.
Ternyata leher pria 21 tahun tersebut tersangkut benang layangan.
Benang layangan tertarik hingga menyayat leher korban.
Yohanes yang tak bisa mengendalikan sepeda motor yang ia naiki langsung menabrak pagar depan kantor pos.
Baca: Pasha Ungu Terpisah 3 Bulan dengan Keluarga karena Covid-19, Tak Boleh Peluk Istri Saat Bertemu
Menurut Agus, salah satu saksi mata mengatakan, pria 21 tahun tersebut sempat bangun dan melepas benang layangan yang nyangkut di lehernya.