Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengendara Motor 61 Tahun Tewas Usai Jatuh Terjerat Tali Layangan Hingga Menabrak Alat Berat

Korban terjatuh ke kanan dan menabrak mobil Wheel Loader (alat berat) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengendara Motor 61 Tahun Tewas Usai Jatuh Terjerat Tali Layangan Hingga Menabrak Alat Berat
Istimewa/TribunJatim.com
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Sesetan, Kamis (18/6/2020). Korban terjatuh karena bentangan tali layangan di jalan. 

Namun ia terjatuh lagi karena darah dari lehernya terus ke luar.

Agus yang ada di lokasi langsung membantu dan terkejut saat melihat ada benang menyangkut di leher korban.

Ia sempat mengira korban kecelakan biasa.

Namun ternyata gara-gara benang layangan.

Polisi melakukan olah TKP kejadian di jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Jumat (12/6/2020).
Polisi melakukan olah TKP kejadian di jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Jumat (12/6/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

"Korban dan kendaraannya menabrak pagar kantor pos dan terjatuh. Korban sempat bangun melepas benang layangan yang mengakut lehernya," kata Agus ditemui tak jauh dari lokasi kejadian di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020).

"Karena darah dari leher terus ke luar tidak kuat korban terjatuh lagi," ucap Agus.

Yohanes sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Berita Rekomendasi

Namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

Ia dinyatakan meninggal dunia dengan luka sayatan benang layangan di bagian leher.

Baca: Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Jumat, 19 Juni 2020: Perairan Selatan Jateng Capai 6 Meter

"Korban meninggal di rumah sakit," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).

Agar kejadian tersebut tak terulang lagi, Alfian mengimbau agar warga mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layang-layang di pinggir jalan.

"Kalau ingin bermain layang-layang di lapangan. Jangan di jalan karena bisa membahayakan orang lain," ungkap Afrian.

Pasca-kejadian itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Iptu Maryono.

"Olah TKP tersebut digelar untuk melengkapi data yang kemarin," kata Maryono.

"Kita sudah mengamankan barang bukti baik sepeda motor maupun benang gelas yang menyayat korban," ungkap Maryono.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tali Layangan Renggut Nyawa Wayan Losmen, Leher Korban Terjerat Lalu Jatuh Tabrak Alat Berat

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas