Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Beri Bantuan untuk Warga Jateng di Jabodetabek, Bagi yang Belum Dapat Ini Caranya

Bantuan diberikan Ganjar bagi warga Jateng yang menetap di Jabodetabek dan ekonominya terdampak Covid-19.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ganjar Beri Bantuan untuk Warga Jateng di Jabodetabek, Bagi yang Belum Dapat Ini Caranya
IST
Ganjar Beri Bantuan untuk Warga Jateng di Jabodetabek, Bagi yang Belum Mendapatkan Berikut Caranya 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan bantuan untuk warga Jawa Tengah yang tinggal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Depok (Jabodetabek).

Bantuan ini diberikan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah yang ekonominya terdampak Covid-19 dan hingga saat ini masih menetap di Jabodetabek.

Pendataan warga yang menerima bantuan sudah dilakukan sejak bulan April 2020.

Pemberian bantuan juga sudah dilakukan pada Rabu (20/5/2020).

Namun, Ganjar kembali mengimbau bagi warga Jawa Tengah di Jabodetabek yang belum mendapatkan bantuan untuk segera mendaftarkan dirinya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs s.id/tidakmudik dan waktu terakhir pendaftaran pada hari Jumat (26/6/2020).

Hal ini diungkapkan Ganjar melalui akun Instagramnya @ganjar_pranowo pada Rabu (24/6/2020).

Baca: Banyak Warga Masih Ngeyel, Jawa Tengah Harus Latihan Dulu Sebelum Memasuki New Normal

Berita Rekomendasi

Berikut isi caption yang Ganjar tuliskan:

Reposted from @penghubungjateng Bagi warga Jawa Tengah di Jabodetabek (KTP Jateng) yang tidak mudik dan belum pernah mendapatkan bantuan dari manapun bisa mendaftarkan diri ke s.id/tidakmudik terakhir pada : Jum'at, 26 Juni 2020 pukul 23.59 WIB. Terima Kasih.

NB: Bagi yang belum pernah mendaftar/belum menerima bantuan

Sebelumnya pada bulan Mei 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan tahap pertama berupa paket sembako kepada warga Jawa Tengah yang tinggal di Jabodetabek.

Pada tahap pertama pemberian bantuan ini menyalurakan 7000 paket sembako dan dalam pendistribusiannya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Hal ini untuk menghindari kerumunan agar terhindar dari resiko penularan Covid-19.

Menurut Ganjar pemberian bantuan ini adalah cara agar warga Jawa Tengah yang berada di Jabodetabek tidak mudik yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.

Pendataan warga yang berhak mendapatkan bantuan sudah dilakukan sejak bulan April dan pada 20 Mei 2020 sudah ada 27.400 warga Jawa Tengah yang sudah terverifikasi untuk mendapatkan bantuan.

Baca: Ganjar Buka Suara soal Persiapan Jateng Hadapi New Normal

"Sudah dilakukan pendaftaran sampai 23 April kemudian didata. Kemudian dilakukan pendaftaran lagi bagi yang belum terdata. Hasil verifikasi terakhir ada 27.400 an. Kita siap mengirim bantuan untuk mereka," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (12/5/2020).

Ganjar telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam pendataan warga Jawa Tengah yang berhak mendapatkan bantuan.

Dengan bantuan tersebut, Ganjar berharap kebutuhan warga Jawa Tengah yang berada di Jabodetabek dapat terpenuhi dan tetep mematuhi peraturan untuk tidak mudik.

"Saya sudah menghitung, mungkin ada yang tidak memenuhi syarat sehingga saya merasa harus membackup. Kita sudah menghimbau warga Jawa Tengah yang di Jabodetabek untuk tidak mudik maka kita beri bantuan," ungkapnya.

Dalam melakukan pendataan, Ganjar mengalami berbagai kendala seperti banyaknya warga yang sudah pindah kontrakan, warga ber-KTP Jawa Tengah tapi sudah menetap di DKI Jakarta dan lain sebagainya.

"Kita terus bergerak dari sekian yang mendaftar ada yang belum mendapat bantuan. Mungkin tidak terdaftar, kontrakannya habis.. Saya kira tolong jangan memperdebatkan hal-hal substantif," imbuh politisi partai PDI-P ini.

Ia menambahkan bantuan yang diberikan Pemprov Jawa Tengah untuk mengcover warga yang belum mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial maupun Pemerintah Daerah setempat.

"Kalau sudah dapat dari DKI ya sudah, kalau belum suruh daftar agar kita bisa mengcover. Kalau kami dari Jawa Tengah sunnah karena sudah ada dari Kemensos dan Pemda DKI Jakarta yang wajib," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas