Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambil Rp 6 Juta di Bank, Warga Prabumulih Kaget Semua Uang dalam Kondisi Terpotong & Tak Layak Edar

Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di teller lantaran kondisinya yang tidak layak edar.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ambil Rp 6 Juta di Bank, Warga Prabumulih Kaget Semua Uang dalam Kondisi Terpotong & Tak Layak Edar
pixabay.com
Ilustrasi uang. - Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di ATM lantaran kondisinya yang tidak layak edar. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di teller bank lantaran kondisinya yang tidak layak edar.

Uang tersebut tak layak edar lantaran potongannya tidak rapi, bagian tulisan nominal uang pun tampak tidak utuh.

Tak hanya Rp 100 ribu, uang Rp 10 ribu yang beredar di wilayah tersebut juga dalam kondisi potongan tidak rapi.

Meski telah melalui beberapa kali proses baik dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) lalu ke Bank Indonesia hingga ke bank-bank lain namun masih beredar ke masyarakat.

Baca: Uang Palsu Rp 1,7 Juta Ditemukan dalam Dompet Warga Lubuklinggau

Baca: Motif Pembunuhan Gadis yang Mayatnya Dibuang di Jurang Pacet, Berawal dari Utang Rp 40 Juta

Baca: Cerita Ibu Muda Teriak Lihat Pria Masuk Kamarnya, Mengira Suami: Dia Bilang Nanti Saya Kasih Uang

Epan, salah seorang warga yang tinggal di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih mengaku dirinya menemukan uang tak layak edar dengan kondisi terpotong pada Selasa (23/6/2020) lalu.

Epan mengaku kaget lantaran uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya dalam kondisi terpotong atau rusak dimana di bagian sisi gambar nominal terpotong.

Bahkan uang rusak diterimanya tidak hanya selembar pecahan Rp 100 ribu namun cukup banyak.

Berita Rekomendasi

"Hari itu saya melakukan transaksi tarik uang di teller bank Sumsel Babel Rp 6 juta dan semuanya dalam kondisi terpotong. Saat itu saya tidak menyadari uang dalam kondisi rusak," ungkap Epan ketika dibincangi, Kamis (25/6/2020).

Epan mengatakan, setelah menarik uang dirinya lalu ke BRI Syariah untuk membayar angsuran rumah yang saat ini ditempati. Lalu setelah pulang dirinya kembali dihubungi pihak bank tempat membayar rumah karena uang yang disetor mengalami kerusakan.

"Saya ke bank itu dan saya lihat uang dalam kondisi terpotong, karena uang saya tarik dari bank sumsel Rp 6 juta lalu saya kembalikan untuk ditukar namun pihak teller menolak dan menyangkal dari mereka," bebernya.

Lalu kata Epan, karena kesal lalu dirinya menyampaikan ke teller untuk mempermasalahkan hal itu dan kemudian pihak bank menukar uang rusak tersebut.

Baca: KRONOLOGI Bakso untuk Anak Diludahi Penjual, Berawal saat Ibu Pantau Lewat CCTV hingga Takut Menegur

Baca: Ibu Kecapekan hingga Tertidur, Balita Tewas Tercebur Kolam Ikan, Diduga Ingin Ambil Mainan

Baca: Gadis yang Ditemukan di Jurang Ternyata Dihabisi Pelaku Dalam Mobi, Berawal dari Pinjam Uang

"Awalnya mereka menolak tapi kemudian mengganti, uang saya tarik saya kembalikan dan yang rusak diganti. Seharusnya uang salah cetak itu tak boleh beredar di masyarakat," katanya seraya mengatakan selain membayar angsuran rumah dirinya juga melakukan transaksi berbelanja di beberapa tempat dan tidak memeriksa apakah uang rusak atau tidak.

Hal yang sama disampaikan Chandra, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur yang juga mendapat uang dalam kondisi terpotong.

"Kalau dilihat uang sepertinya asli tapi dalam keadaan terpotong, saya sempat belanjakan tapi ditolak karena takut tidak laku. Ini tidak tahu kenapa banyak uang rusak justru beredar di Prabumulih," keluhnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas