Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambil Rp 6 Juta di Bank, Warga Prabumulih Kaget Semua Uang dalam Kondisi Terpotong & Tak Layak Edar

Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di teller lantaran kondisinya yang tidak layak edar.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ambil Rp 6 Juta di Bank, Warga Prabumulih Kaget Semua Uang dalam Kondisi Terpotong & Tak Layak Edar
pixabay.com
Ilustrasi uang. - Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, terkejut saat mengambil uang pecahan Rp 100 ribu di ATM lantaran kondisinya yang tidak layak edar. 

Menanggapi itu Wakil Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel (BSB) kota Prabumulih, Nina Pratiwi didampingi Kabag Umum Joko Tri Sutrisno mengaku jika adanya uang rusak yang beredar sudah biasa terjadi namun untuk jumlah besar baru terjadi kali ini.

"Sebetulnya biasa tapi tidak banyak paling selembar dan uang rusak ini bisa dikembalikan untuk ditukar dengan yang baru yang layak edar," ujarnya.

Nina mengatakan, saat ini baru sekitar Rp 1 juta uang rusak yang diketahui pihaknya baik dari pemeriksaan maupun dari masyarakat yang mengembalikan.

"Saat ini uang rusak baik dikembalikan dan diketahui sebanyak Rp 1 juta. Jadi uang ini dalam keadaan terbungkus plastik jumlah banyak kita terima dari Bank Indonesia (BI), kalau untuk memeriksa keaslian uang kita ada alatnya namun untuk kerusakan tidak karena uang langsung dari BI," katanya.

Baca: Wanita di Jembrana Ngaku Dikejar Sosok Laki-laki hingga Nekat Nyebur ke Laut

Baca: Sepasang Kekasih Dikeroyok 5 Pria di Jalan Siliwangi Semarang, Dipepet hingga Disabet di Wajah

Lebih lanjut Nina mengaku tidak ada unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam peredaran uang dilakukan oleh pihaknya lantaran uang dari bank indonesia.

"Uang kita terima langsung dan petugas teller hanya menghitung di mesin hitung karena banyak untuk diperiksa. Idealnya memang yang salah cetak ini tidak beredar," bebernya.

Nina mengimbau masyarakat yang menerima uang terpotong tersebut tidak perlu takut karena uang adalah uang asli dan bisa ditukarkan kembali ke bank tempat menerima.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau masyarakat mendapat uang tak layak edar ini agar menukarkan kembali ke bank, namun syaratnya tidak boleh kondisi 50 persen terpotong namun 70 persen. Uang terpotong akan kita tukar dengan yang baru," imbaunya.(eds)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Warga Prabumulih Ini Kaget Uang Pecahan Rp 100 Ribu Diambil dari Bank Nominalnya Terpotong

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas