Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Bantul Minta Waktu Ringkus 4 Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korbannya Tewas

Petugas Kepolisian bahkan mengaku sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Bantul Minta Waktu Ringkus 4 Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korbannya Tewas
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono didampingi Kasat Reskrim AKP Ngadi ditemui di Mapolres Bantul. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus berupaya mengungkap kasus penganiayaan berat di Sendang Kasihan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada 5 Juni silam.

Hingga saat ini, sudah ada 11 orang saksi yang telah dimintai keterangan.

Petugas Kepolisian bahkan mengaku sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.

"Memang kita sudah mengarah kepada seseorang tapi kita kan perlu pembuktian. Itu yang masih kita dalami," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, didampingi Kasat Reskrim AKP Ngadi, ditemui di Mapolres Bantul, Jumat (26/6/2020).

Jajaran Polres Bantul, kata Wachyu, saat ini terus bekerja maksimal bahkan dibantu petugas dari Polda DIY untuk dapat menuntaskan kasus tersebut. Kendati demikian, ia meminta waktu.

Menurut dia, meskipun ciri-ciri pelaku sudah didapatkan, pihak kepolisian tidak mau gegabah.

Baca: Dokter Ungkap Kondisi Korban Penganiayaan Kelompok John Kei Saat Datang ke Rumah Sakit

Baca: Komisi Kejaksaan Pantau Tim Jaksa Perkara Penganiayaan Novel Baswedan

Saat ini pihaknya sedang bekerja mencari alat buktinya.

BERITA TERKAIT

"Insyaallah ya, sudah ada ciri-ciri dan sebagainya, tinggal kita mencari alat buktinya, untuk bisa mengungkap," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, warga Gondokusuman, Yogyakarta berinisial IP (43), meregang nyawa di rumah sakit dengan luka bacok serius di bagian kaki.

Dia diduga menjadi korban penganiayaan pada Jumat (5/6/2020) malam, di Sendang Kasihan, Tamantirto, Kasihan, Kabupaten Bantul.

Kronologi kejadian bermula ketika 5 Juni 2020, sekitar pukul 15.00 WIB, korban datang ke Sendang Kasihan seorang diri.

Kemudian, empat jam berselang, sekira pukul 19.00 WIB datang seorang wanita, teman dari korban.

Tiga jam kemudian, sekira pukul 22.00 WIB, korban yang sedang duduk di gazebo bersama teman wanitanya itu didatangi oleh 4 orang laki-laki memakai helm dan cadar.

Mereka membawa senjata tajam berupa celurit sambil berteriak memanggil korban.

"Salah satu dari 4 orang tersebut kemudian membacok korban di kaki kiri dan kanan," terang Kapolres.

Sedangkan 3 orang lainnya berjaga di sekitar pintu masuk sendang.

Seusai melakukan aksi pembacokan, keempat terduga pelaku itu kemudian langsung pergi.

Korban yang saat itu kondisinya kritis langsung ditolong warga dan dilarikan ke RS, namun nyawanya tak tertolong.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kasus Penganiayaan Berat di Sendang Kasihan, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi dan Kantongi Ciri Pelaku

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas