Jenazah Pasien Covid-19 di Makassar Diambil Keluarga, Anggota DPRD Beri Alasan Bersedia Jadi Jaminan
Keluarga ambil jenazah pasien positif Covid-19 dengan jaminan anggota DPRD. Terungkap alasannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus keluarga mengambil alih jenazah pasien positif Covid-19 kembali terjadi.
Kali ini kasus tersebut terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan,
Jenazah pasien positif Covid-19 ini meninggal dunia di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Jenazahnya dibawa pulang oleh keluarga pada Sabtu (27/06/2020).
Selain itu, terkuak fakta lain yang cukup mencengangkan.
Ternyata seorang anggota DPRD Makassar bersedia menjadi jaminan sehingga jenazah pasien positif Covid-19 ini bisa dibawa pulang.
• Setelah Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari Ambulans, Nekat Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan
• 4 Fakta Kasus Jenazah Tertukar di Surabaya, Riwayat Sakit hingga Nasib Petugas yang Langgar Prosedur
Seperti yang diketahui, pemulasaran jenazah pasien Covid-19 harus sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan.
Petugas khusus lah yang ditunjuk untuk memakamkan jenazah pasien virus corona.
Pihak keluarga bahkan tak diperbolehkan menyentuh jenazah.
Namun berbeda dengan keluarga di Makassar yang mengambil jenazah pasien Covid-19 dengan jaminan anggota DPRD Makassar ini.