Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Temuan Mayat Wanita di Pacet: Pelakunya Tetangga Sendiri, Terkait Utang Piutang

"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Temuan Mayat Wanita di Pacet: Pelakunya Tetangga Sendiri, Terkait Utang Piutang
Mohammad Romadoni/Surya
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat meminta keterangan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). 

Tersangka Mas'ud mengaku sakit hati lantaran korban tidak kunjung membayar utang.

Korban meminjam uang secara bertahap sejak Januari 2020.

Hasil uang pinjaman itu dipakai korban biaya renovasi rumah orangtuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.

"Ya saya kesal karena dia (korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya.

Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.

Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.

Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.

Berita Rekomendasi

"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orangtua," ujar tersangka Mas'ud.

Detik-detik Pembunuhan

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka bersama rekannya, Rifat Rizatur Rizan (20), bersengkongkol untuk membunuh korban pada Selasa 23 Juni 2020.

"Kedua tersangka membunuh korban di dalam mobil saat melaju di jalan Tol Singosari Malang," kata AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/2020).

Menurut dia, modus operandi tersangka Mas'ud mengajak tersangka Rifat merencanakan kejahatan di warung kopi Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka Mas'ud mengajak korban dengan alasan mengantar tersangka Rifat ke Lawang, Kabupaten Malang, pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 17.00 WIB.

Ilustrasi Jenazah (Net)
Mereka mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU milik tersangka Mas'ud.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas