Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya: Saya Punya Hati Nurani

Alasan Kasat Reskrim di Lombok Tengan menolak laporan seorang anak yang tega ingin memenjarakan ibu kandung ke polisi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Alasan Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya: Saya Punya Hati Nurani
Youtube.com/LWS JOB
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK tengah menjadi sorotan di jagat maya.

Tindakannya menolak laporan seorang anak berinisial M (40) asal Lombok Tengah, NTB yang ingin memenjarakan ibu kandungnya berinisial K (60) menjadi viral.

Pasalnya, anak tersebut melaporkan ibunya hanya karena permasalahan sepele.

M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Saat dikonfirmasi, Priyo menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Priyo menjelaskan duduk perkara dari kejadian tersebut, bermula dari sang anak menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar via YouTube LWS JOB)

Baca: Duduk Perkara Seorang Anak Tega Laporkan Ibu Kandung Ke Polisi, Rupanya Gara-gara Warisan Motor

Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama, M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Akhirnya ribut mereka, si anak bilang 'ibu bisa saya penjarakan' dan ibunya bilang 'saya lebih baik dipenjara daripada memberi motor ini."

"Karena kata ibunya anak tersebut sudah ngambil semua hasil penjualan tanah, masa motor ini diambil lagi," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.
Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. (Youtube.com/LWS JOB)

Baca: Cerita Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya

Saat itu, Priyo mencoba melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Namun sang anak tetap bersikeras untuk melaporkan ibunya.

Priyo pun dengan tegas mengatakan tidak akan menerima laporan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas