Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Bocah, Cari Mangsa di Facebook

Menurut Aah, setelah berkenalan, tersangka FCR menawarkan ilmu bela diri kepada para korbannya.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Bocah, Cari Mangsa di Facebook
Kompas.com
Ilustrasi 

Diduga, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2005 hingga tahun 2020.

“Bahkan ada korbannya yang sudah lulus kuliah dan bekerja,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa hingga kemarin saat kasusnya diungkap, total korban yang melapor secara resmi sudah berjumlah dua orang.

Ia juga menegaskan, pelaku terancam dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. (Kompas.com/TribunJakarta.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas