Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Mencekam Aksi Tuntut Kepala Desa Lengser, Massa Kalap Sampai Bakar Mobil Wakapolres Madina

Suasana sempat mencekam di jalan lintas Sumatera Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Senin (29/6/2020).

Editor: Miftah
zoom-in Suasana Mencekam Aksi Tuntut Kepala Desa Lengser, Massa Kalap Sampai Bakar Mobil Wakapolres Madina
Ist via Tribun Medan
Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membakar dua mobil dan memblokir Jalinsum, Senin (29/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Suasana sempat mencekam di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Senin (29/6/2020).

Ratusan warga melakukan protes atas dugaan ketidaktransparan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD).

Warga meminta kepala desa mundur dari jabatannya.

Selain itu, warga melakukan blokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dengan membakar ban bekas, pada Senin (29/6/2020).

Informasi yang berhasil didapat Tribun Medan pada Senin malam, aksi protes warga berujung pembakaran dua unit mobil.

Satu di antaranya merupakan mobil milik Wakapolres Madina.

Terkait kabar tersebut, Kapolres Madina AKBP Horas Silalahi, yang dihubungi Tribun Medan melalui WhatsApp, mengatakan bahwa hingga kini warga masih blokade jalan.

Berita Rekomendasi

"Namun, massa sudah reda," bebernya.

Baca: Bupati Sikka Tak Pakai Masker saat Launching BLT hingga Ditegur Wakapolsek, Begini Jawabannya

Baca: Terkait Kabar Penolakan APD Bantuan Pemkot Surabaya, Begini Klarifikasi Dirut RSUD Dr Soetomo

Saat disinggung terkait informasi adanya pembakaran mobil polisi, Kapolres Madina membenarkannya.

"Mobil yang terbakar milik Wakapolres dan mobil sedan milik sipil," ungkapnya.

AKBP Horas Silalahi menuturkan dugaan permasalahan yang terjadi diduga terkait tuntutan kades untuk mundur.

"Tuntutan kades untuk mundur," jelasnya.

Informasi lain yang berhasil didapat, pemblokiran Jalinsum berjarak sekitar 500 meter dari Mapolres Madina.

Pemblokiran jalan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas