Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Remaja di Tegal Perkosa Gadis di Bawah Umur, Ajak Kenalan Korban di Facebook

Remaja berinisial RJ (18) dan E, asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, nekat memperkosa gadis di bawah umur yang baru dikenalnya melalui Facebook.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in 2 Remaja di Tegal Perkosa Gadis di Bawah Umur, Ajak Kenalan Korban di Facebook
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Remaja berinisial RJ (18) dan E, asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, nekat memperkosa gadis di bawah umur yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

RJ dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota di kediamannya di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Waka Kompol Joko Wicaksono menuturkan, aksi bejat kedua pelaku dilakukan di sebuah taman di Jalan Kapten Samadikun, Kota Tegal.

"Yang pertama berkenalan dengan korban masih DPO. Sementara pelaku lainnya sudah kita amankan," kata Joko, didampingi Kasat Reskrim AKP Gineung Pratidina, dalam konferensi pers ungkap sejumlah kasus, di Mapolres Tegal Kota, Selasa (30/7/2020).

Baca: Rumah Janda Miskin 11 Anak Ini Terpaksa Dibongkar, Hingga Harus Mengungsi di Tempat Tetangga

Baca: Gadis 14 Tahun Diperkosa Sepupu, setelah Melahirkan Dicabuli Mertua, Curhat ke Petugas Puskesmas

Joko mengemukakan, pelaku E yang masih diburu polisi awalnya berkenalan dengan korban berinsial FT (17) pada akhir April.

E kemudian mengajak korban berkeliling ke Kota Tegal pada awal Mei.

Setelah sampai di Kota Tegal, keduanya yang berboncengan dengan sepeda motor kemudian bertemu tersangka Riski.

Berita Rekomendasi

Riski meminta di antar pulang untuk berboncengan tiga.

Bukannya kembali ke rumahnya di Kabupaten Tegal, kedua pelaku justru membawanya ke sebuah taman dalam keadaan sepi karena sudah menjelang malam.

Baca: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Manggarai Timur, Ini Penyebab Kematiannya

Baca: Duel Maut di Padang Tewaskan 1 Orang karena Diinjak, Dipicu Sapi Korban Masuk Pekarangan Pelaku

Keduanya yang dalam keadaan mabuk, memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Pelaku juga mengancam akan menusuk taring babi aksesoris kalung yang runcing," kata Joko.

Puas melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Korban diantarkan oleh warga sekitar ke rumahnya di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76 d juncto Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun kurungan penjara. (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenalan di Facebook, 2 Remaja di Tegal Perkosa Gadis di Bawah Umur"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas