Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Layanan 'Mantab-mantab' Kafe di Blitar Sediakan LC Cantik-cantik, Berakhir Digerebek Polisi

Beri servis khusus atau layanan mantab-mantab, sebuah kafe di Blitar digerebek Ditreskrimum Polda Jatim.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Beri Layanan 'Mantab-mantab' Kafe di Blitar Sediakan LC Cantik-cantik, Berakhir Digerebek Polisi
Polda Jatim
Sejumlah petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim saat menyegel sebuah ruangan di dalam kafe di Kota Blitar. 

Tarif Layanan

Trunoyudo menyebutkan, untuk tersangka membanderol tarif layanan khusus kepada tamu dengan tarif dari Rp 800.000 hingga Rp 1 juta.

Dari penggerebekan tersebut disita barang bukti celana dalam wanita, bra, alat kontrasepsi bekas bekas dan uang Rp 1,8 juta.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

"Dalam ketentuan tidak dilakukan proses penahanan. Pelaku tidak ditahan, namun wajib lapor domisili di Blitar," jelasnya.

Satpol PP Lamongan ciduk 8 purel

Berita Rekomendasi

Terpisah, kasus purel diciduk juga terjadi di Lamongan.

Sebanyak delapan purel di dua kafe karaoke di Lamongan 'dikarantina' alias ditahan di kantor Satpol PP setelah terjaring razia Selasa (23/6/2020) malam.

Mereka ditahan hingga ada keluarga yang menjemputnya dengan disertai surat keterangan dari kepala desa setempat.

Saat razia, Satpol PP itu membawa delapan purel dan mengamankan 96 bir botol.

Razia dilakukan lantaran Pemkab Lamongan belum membolehkan tempat hiburan beroperasi di tengah pandemi COVID-19 ( virus corona).

Rumah karaoke yang dirazia Satpol PP lantaran nekat beroperasi dimasa pandemi Covid - 19. Mereka juga digiring ke Kantor Satpol PP,  Selasa (23/6/2020) malam. (Hanif Mansuri)
Rumah karaoke yang dirazia Satpol PP lantaran nekat beroperasi dimasa pandemi Covid - 19. Mereka juga digiring ke Kantor Satpol PP, Selasa (23/6/2020) malam. (Hanif Mansuri) (Hanif Manshuri/Surya)

Mengingat, tempat hiburan berpotensi sebagai tempat penularan COVID-19.

Ternyata ada dua rumah karaoke di wilayah Kembangbahu yang berani beroperasi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas