Beri Layanan 'Mantab-mantab' Kafe di Blitar Sediakan LC Cantik-cantik, Berakhir Digerebek Polisi
Beri servis khusus atau layanan mantab-mantab, sebuah kafe di Blitar digerebek Ditreskrimum Polda Jatim.
Editor: Hendra Gunawan
Operasi itu digelar mulai dari kawasan perkotaan sampai dengan Kecamatan Kembangbahu.
4. Harus dijemput keluarga disertai surat keterangan dari desa
Kepada 8 purel yang juga ikut diamankan, Suprapto mengatakan membawa mereka ke kantor Satpol PP di Jalan Basuki Rahmat Lamongan untuk didata.
Mereka bisa pulang dengan mendatangkan keluarganya, baik orang tua maupun suami dengan diketahui kepala desa dimana pemandu lagu ini berada.
"Sebagai bentuk pembinaan, kami meminta kepada keluarga mereka, baik orang tua maupun suami, untuk menjemput mereka dengan diketahui oleh kepala desa," ungkapnya.
5. Aturan selama pandemi
Suprapto mengingatkan, sudah ada aturan bahwa pada selama masa pandemi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan hiburan malam, harus tutup dan tidak ada lagi yang beroperasi.
"Tempat hiburan malam juga bisa berpotensi menjadi media penularan COVID-19," pungkasnya. (Luhur Pambudi/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Baru Penggerebekan Layanan Mantab Kafe di Blitar Bertarif Rp 1 Juta Oleh Polda Jatim