Gadis SMP di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan Pria yang Mengaku Intel Polisi yang Dikenalnya di FB
Pelaku yang kesehariannya seorang petani mengenal korban melalui media sosial facebook dan mengaku sebagai intel kepolisian
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mengaku seorang intel, IP alias Langit Merah Saputra memperdaya gadis di bawah umur.
Pelaku yang kesehariannya seorang petani mengenal korban melalui media sosial facebook dan mengaku sebagai intel kepolisian.
Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.
"Sebab korban sampai mau digauli pelaku karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Baca: Update Corona Lampung: Bayi Usia 5 Bulan Positif Covid-19, Tertular dari Ayah dan Ibunya
Baca: Jokowi Marahi Para Menteri, Fahri Hamzah : Kali Ini Bukan Drama
IP memperdaya korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya dan sering menginap di rumah korban.
Ketika orangtua korban tertidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.
Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.
Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.
"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.
Baca: Modus Penipuan di Kediri, Pelaku Ngaku Anggota Intel BIN yang Urus Jual Beli Lelang Ruko
Baca: Kapolri: Polri Bekerja Baik Saja Belum Tentu Dinilai Baik Masyarakat
Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.
"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.
Seorang petani di Pringsewu yang mengaku sebagai intel polisi, IP alias Langit Merah Saputra (26) mengenal korbannya sejak Mei 2020.
Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.
"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.
IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.
Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis SMP di Pringsewu Ngaku Terpedaya Bujuk Rayu Intel Polisi Gadungan hingga Mau Disetubuhi