Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Palsu Petani yang Ngaku Intel Polisi, akan Nikahi Gadis SMP Demi Bisa Cabuli Korban

Gadis SMP, Mawar (16), yang menjadi korban Pencabulan seorang petani yang mengaku sebagai intel polisi tidak mengira telah dibohongi.

Editor: Miftah
zoom-in Janji Palsu Petani yang Ngaku Intel Polisi, akan Nikahi Gadis SMP Demi Bisa Cabuli Korban
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi- Gadis SMP, Mawar (16), yang menjadi korban Pencabulan seorang petani yang mengaku sebagai intel polisi tidak mengira telah dibohongi. 

TRIBUNNEWS.COM- Gadis SMP, Mawar (16), yang menjadi korban Pencabulan seorang petani yang mengaku sebagai intel polisi tidak mengira telah dibohongi.

IP alias Langit Merah Saputra memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi, hingga akhirnya memacari Mawar (16), yang masih duduk di bangku SMP.

IP kenal dengan Mawar melalui media sosial Facebook.

Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.

"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.

IP memperdaya korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Berita Rekomendasi

IP sering menginap di rumah korban.

Baca: Tengah Malam Cabuli Pacar di Ruang Tamu, Petani yang Ngaku Intel Polisi Ternyata Kerap Nginap

Baca: Pelaku Pencabulan Bocah Ini Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Duduk di Bangku Kelas 6 SD

Ketika orangtua korban tertidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.

Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.

Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Sering Menginap

Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) ternyata sering menginap di kediaman korban.

Hal tersebut terjadi setelah IP dengan korban menjalin hubungan pacaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.

"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.

"Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.

Kenal Sejak Mei 2020

Seorang petani di Pringsewu yang mengaku sebagai intel polisi, IP alias Langit Merah Saputra (26) mengenal korbannya sejak Mei 2020.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, perkenalan bermula dari Facebook.

"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (30/6/2020).

Komunikasi intens tersebut berlanjut ke pertemuan yang kemudian berujung keduanya berpacaran.

Intel Polisi Gadungan

Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi.

Lewat pengakuannya tersebut, IP warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya memacari Mawar (16).

Tidak hanya itu, IP pun melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Akhirnya, IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas.

Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.

"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.

IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Gadis SMP di Pringsewu Ngaku Terpedaya Bujuk Rayu Intel Polisi Gadungan hingga Mau Disetubuhi"

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas